Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kasus Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online Setubuhi Mahasiswi Asal Malang di Mobil

5 Fakta kasus Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online Setubuhi Mahasiswi Asal Malang

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi pemerkosaan dalam mobil 

5 Fakta Kasus Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online  Setubuhi mahasiswi Asal Malang

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pemerkosaan kembali terjadi yang melibatkan Driver Taksi Online di Surabaya dengan korban mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.

Driver Taksi Online yang melakukan aksi asusila tersebut adalah Bambang Eko Setiawan, warga Perum Graha Regency Sidoarjo.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus menanggung hukuman berupa kurungan penjara selama 7 tahun.

Berikut 5 fakta kasus Bambang Eko Setiawan driver taksi online setubuhi mahasiswi asal Malang.

1. Kronologi Kejadian

Ilustrasi
Ilustrasi (instagram)

Perisiwa tak senonoh dialami korban, RN saat ia hendak pulang ke tempat tinggalnya di apartemen yang ada di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya.

Korban memesan taksi melalui aplikasi online yang saat itu dikendarai Bambang Eko Setiawan.  

Pelaku melewati kawasan Midle East Ring Road atau MERR Surabaya dan memberhentikan mobil di salah satu halaman ruko.

Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Perak Barat dan menurunkannya di sana.

2. Langsung Dibekuk Beberpa Jam Kemudian

Setelah melakukan aksi asusila tersebut, Bambang Eko Setiawan lantas pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban, langsung melakukan pelacakan pelaku melalui unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved