Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Libur Hari Jumat

Kabar Gembira untuk PNS, Dapat 2 Keistimewaan Mulai 2020, Kerja dari Rumah hingga Libur Hari Jumat

Ada dua wacana yang tengah dikaji dan menjadi privilege bagi PNS, yaitu wacana PNS bisa bekerja dari rumah, dan libur di hari Jumat.

Editor: Anita Kusuma Wardana

Kerja dari Rumah

Ilustrasi

Salah satu keistimewaan itu, mereka bisa bekerja dari rumah.

"Untuk posisi analis kebijakan atau periset bisa. Tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," Ketua Project Management Office (PMO) Penilaian Kinerja Waluyo.

Adapun uji coba bekerja di rumah atau tempat lain baru akan dilaksanakan di 7 instansi pusat.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, uji coba PNS tak perlu ke kantor akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Hal tersebut juga mendapat restu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan ( PNS) juga bisa bekerja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Meski demikian, Tjahjo mengingatkan, ada target yang jelas dan sanksi bagi yang tak mencapai target.

Ia menyerahkan pada setiap instansi jika ingin menerapkan sistem tersebut.

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," ujar dia.

Selanjutnya
Libur hari Jumat
Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved