PNS Libur Hari Jumat
Kabar Gembira untuk PNS, Dapat 2 Keistimewaan Mulai 2020, Kerja dari Rumah hingga Libur Hari Jumat
Ada dua wacana yang tengah dikaji dan menjadi privilege bagi PNS, yaitu wacana PNS bisa bekerja dari rumah, dan libur di hari Jumat.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, wacana bisa dapat dua keistimewaan di 2020.
Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu profesi yang diincar dan impian banyak orang. Berbagai wacana soal PNS pun selalu menarik perhatian.
Apalagi, merebak saat dimulainya rekrutmen pendaftaran CPNS 2019.
Ada dua wacana yang tengah dikaji dan menjadi privilege bagi PNS, yaitu wacana PNS bisa bekerja dari rumah, dan libur di hari Jumat.
ASN kerja dari rumah Wacana mengenai ASN bekerja dari rumah tengah digodog oleh Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tak harus di kantor.
Melansir pemberitaan Kompas.com, 3 Desember 2019, pada 2020 akan dimulai uji coba penilaian kerja.
Penilaian kerja tersebut akan membagi kategori ASN dalam 3 peringkat yakni terbaik, menengah, dan terendah.
Sebanyak 20 persen ASN yang masuk kategori terbaik akan mendapat kemudahan dan keistimewaan baik finansial maupun non finansial.