Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Sudah Tersangka, Kades Takkalala Non Aktif di Luwu Utara Belum Ditahan

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal mengatakan, Nasrianti tidak ditahan karena selama ini bersikap kooperatif.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal 

"Kalau menurut Tipikor kerugian negara Rp 198 juta," katanya.

Pada bulan Juli 2019, Nasrianti telah mengembalikan temuan tersebut sebesar Rp 169 juta.

"Saya baru mau lunasi, tiba-tiba saya ditetapkan tersangka pada bulan sembilan ini, jadi saya tidak melunasinya dulu," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved