Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bendungan Jenelata

Bendungan Jenelata Gowa Tunggu SK Penentuan Lokasi Gubernur

Tahapan selanjutnya yakni peta penentuan lokasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pembebasan lahan belum bisa dilakukan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Rencana Pembangunan Bendungan Jenelata diharapkan dapat menjadi pereduksi banjir di Kabupaten Gowa.

Sejauh ini, progres pembangunan Bendungan Jenelata telah dilakukan konsultasi publik.

Tahapan selanjutnya yakni peta penentuan lokasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pembebasan lahan belum bisa dilakukan.

"Kita sedang menunggu penetapan lokasi melalui SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abdullah Sirajuddin, Rabu (4/12/2019).

Setelah itu, katanya, akan dilakukan tahapan pengukuran dan inventarisasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pengukuran dan inventarisasi dilakukan untuk penerbitan daftar nominatif dari BPN.

"Setelah itu baru proses penilaian oleh appraisal dan dilanjutkan dengan reviu BPKP," bebernya pria yang akrab disapa Doel itu.

Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pembangunan Bendungan Jenelata ini akan menenggalamkan delapan desa.

Adapun delapan desa yang bakal ditenggelamkan ini tersebar di dua kecamatan. Empat desa di Kecamatan Bungaya, yaitu Desa Bissoloro, Desa Bontomanai, Desa Mangempang dan Desa Ranaloe.

Sementara untuk Kecamatan Manuju adalah Desa Tanah Karaeng, Desa Moncongloe, Desa Pattallikang, dan Desa Bilalang. Total perkiraan kebutuhan luas lahan mencapai 1.702,81 ha.

Lahan itu akan digunakan konstruksi 70,83 ha, quarry/akses dll 199,80 ha. Kemudian fasilitas umum 2,23 ha. Kebutuhan lahan untuk genangan 1.220,60 ha, dan kebutuhan lahan untuk greenbelt, 209,35 ha.

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp460 Miliar.

Anggaran tersebut diharapkanarapan dapat segera diserap berkaitan dengan pembebasan lahan.

Ia juga meminta masyarakat tidak menjual lahan atau tanahnya kepada pihak lain selain pemerintah terkait rencana pembebasan lahan ini.

"Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Je'nelata ini saya meminta agar warga Manuju jangan menjual tanahnya kepada orang lain selain pemerintah," kata Adnan, Februari 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved