Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer Pemkab Enrekang

Tahun 2020 Sebanyak 5.832 Tenaga Honorer Pemkab Enrekang Dilindungi Jamsostek

Kerjasama yang dimaksud terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap (Non-ASN) lingkup pemerintahan daerah Kabu

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Tahun 2020 Sebanyak 5.832 Tenaga Honorer Pemkab Enrekang Dilindungi Jamsostek
Humas Pemkab Enrekang
Penandatanganan perpanjangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan disaksikan seluruh OPD dan jajarannya

Dengan fasilitas kelas satu sedangkan di rumah sakit kelas dua dengan fasilitas kelas dua, dilayani sampai dengan sembuh tanpa limit pengobatan.

Termasuk biaya transportasi ke rumah sakit dan santunan sementara tidak mampu bekerja selama masa pengobatan.

"Dan jika meninggal keluarganya akan mendapat santunan Rp 24 juta dan anaknya yang masih bersekolah akan dapat beasiswa," jelas Robby.

Robby mengaku sangat mengapresiasi, langkah yang dilakukan Bupati Enrekang yang memberikan perlindungan JKK dan JKM bagi tenaga Non ASN dengan program jamsostek.

Sehingga tenaga Non ASN dapat bekerja nyaman dan keluarga pun tenang.

Ia pun berharap, pada tahun 2021 Pemkab Enrekang meningkatkan kesejahteraan Non ASN dengan mengganggarkan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"BPJamsostek yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 sebagai Badan Penyelengara program jaminan sosial tenaga kerja, akan terus melakukan sosialisasi manfaat program kepada masyarakat pekerja yang lebih luas lagi," tuturnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved