Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer Pemkab Enrekang

Tahun 2020 Sebanyak 5.832 Tenaga Honorer Pemkab Enrekang Dilindungi Jamsostek

Kerjasama yang dimaksud terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap (Non-ASN) lingkup pemerintahan daerah Kabu

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Tahun 2020 Sebanyak 5.832 Tenaga Honorer Pemkab Enrekang Dilindungi Jamsostek
Humas Pemkab Enrekang
Penandatanganan perpanjangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan disaksikan seluruh OPD dan jajarannya

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang memperpanjang kerjasamanya dengan BPJamsostek Cabang Palopo.

Kerjasama yang dimaksud terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap (Non-ASN) lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Enrekang.

Penandatanganan perpanjangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan disaksikan seluruh OPD dan jajarannya.

Dalam kesepakatan tersebut diketahui sebanyak 4.545 orang Pegawai Tidak Tetap yang terlindungi dalam Jamsostek pada tahun 2019.

Sedangkan untuk tahun 2020, akan bertambah Pegawai Tidak Tetap sebanyak 1.287.

Sehingga total 5.832 Pegawai Tidak Tetap akan terlindungi di BPJamsostek untuk tahun 2020.

Mereka tersebar di sejumlah instansi lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang.

Para Pegawai Tidak Tetap itu terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang akan tetap dianggarkan pada tahun 2020.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengatakan mereka para tenaga non ASN telah mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Mereka telah banyak membantu kita jadi pantas jika kita menjamin mereka sebagai peserta BPJamsostek," kata Muslimin Bando, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, pegawai tidak tetap yang didaftarkan tersebut merupakan keseluruhan honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Enrekang.

"Seluruh pegawai tidak tetap di masing-masing OPD, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Guru Honorer Se-Kabupaten Enrekang," ujarnya.

Sementara Kepala BPJamsostek Cabang Polopo, Robby mengatakan, iuran BPJamsostek ribuan Pegawai Tidak Tetap ini akan kembali ditanggung Pemkab Enrekang untuk tahun 2020.

Total ada 5.832 Pegawai Tidak Tetap yang terdaftar sebagai peserta, dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Penandatanganan perpanjangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan disaksikan seluruh OPD dan jajarannya
Penandatanganan perpanjangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan disaksikan seluruh OPD dan jajarannya (Humas Pemkab Enrekang)

Termasuk saat dalam pengobatan lingkup kecelakaan kerja, akan dirawat di rumah sakit pemerintah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved