Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapan Rizieq Shihab Pulang

Banyak yang Tanya Mahfud MD Kenapa Rizieq Shihab Imam Besar FPI Belum Pulang-pulang ke Indonesia?

Banyak Bertanya ke Mahfud MD Kenapa Rizieq Shihab Imam Besar FPI Belum Pulang-pulang ke Indonesia?

Editor: Mansur AM
tribunnews
Rizieq Shihab dan Mahfud MD 

Sementara itu, Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi mendorong agar FPI diberi izin perpanjangan oleh pemerintah.

Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Fachrul Razi dalam keterangan pers melalui Instagram @kemenag_ri, Kamis (28/11/2019).

Lewat keterangan pers, Menteri Agama Fachrul Razi berpendapat FPI sebagai salah satu ormas Islam yang ikut berperan dalam kemajuan bangsa.

Oleh sebab itu, Fachrul Razi menilai ormas Islam yang ikut berperan dalam kemajuan bangsa ini harus terus didukung.

"Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan.

Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ujar Fachrul Razi, Rabu (27/11/2019).

Tak hanya itu, Fachrul Razi juga menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Menurutnya hal itu merupakan kemajuan dari FPI sehingga harus diberi kesempatan.

"Sekarang mereka tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI.

Ini kita dukung," ujar Fachrul Razi.

Fachrul Razi menjelaskan surat pernyataan kesetiaan itu sudah dibuat FPI di atas kertas bermaterai.

Kemudian pihak Kementerian Agama akan mendalami pernyataan tersebut sehingga bisa memberikan keputusan dalam waktu dekat.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat," kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi berpendapat setiap perkumpulan memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua "ntuk membangun bangsa Indonesia," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved