Tribun Makassar
Remaja 19 Tahun Jadi Mucikari, Ini Respon Kadis DP3A Kota Makassar
Mucikari MAR diduga telah 'menjual' seorang pelajar, FA (16) dan SPG, MN (19) melalui aplikasi online
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Pemerintah Kota Makassar, Andi Tenri Palallo merespon remaja berusia 19 tahun tega 'menjual' pelajar FA (16 tahun).
"Semua OPD di Makassar mendapat mandat dalam mengimplementasikan pembangunan harus menjadikan perhatian kepentingan anak-anak dan perempuan. Kebijakan pemkot ini melalui perencanaan penganggaran responship gender," kata Tenri, Rabu (27/11/2019).
Tenri mengatakan, Makassar melalui walikota, mandat negara, untuk memastikan semua anak-anak bersekolah.
"Karena itu semua anak yg dibina di pusat pemberdayaan perempuan dan anak, hasil akhirnya mendaftarkan mereka ke sekolah-sekolah. Apakah paket atau sekolah umum," katanya.
Tenri mengatakan, Dinas DPPPA Kota Makassar membuat shelter warga yang ada di kelurahan untuk mendekatkan layanan pencegahan, penanganan dan integrasi untuk kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar mengungkapkan mucikari 19 tahun, MAR warga Jl Domba Kota Makassar, dibekuk tim Polsek Ujung Pandang, Minggu (24/11/2019) malam.
Mucikari MAR diduga telah 'menjual' seorang pelajar, FA (16) dan SPG, MN (19) melalui aplikasi online, Me Chat.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi tribun timur.com membenarkan hal itu, Senin (25/11/2019) sore.
Kata Kompol Wahyu Basuki, mucikari MAR menjajakan pelajar FA dan SPG MN dengan tarif berkisaran Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Kirang lebih kisaran tarifnya dari 500 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap Kompol Wahyu kepada tribun saat dikonfirmasi.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: