Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Dukung Pemekaran Luwu Tengah, Gubernur Sulsel Minta Tidak Ditanggapi Berlebihan

Keputusan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Aliansi Wija To Luwu
Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Mattayang sepakat mengajukan diskresi (kebebasan atas penentuan nasib sendiri) wilayah Luwu Tengah, meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu, menjadi daerah otonom.

Keputusan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan memekarkan wilayah Luwu Tengah menjadi kabupaten.

"Kabupaten Luwu itu memiliki wilayah Walmas. Daerah Walmas itu terdapat kurang lebih 6 kecamatan. Dari ibu kota kabupaten ke Walmas itu cukup jauh, sehingga pelayanan masyarakat tentu tidak maksimal," kata Gubernur Nurdin Abdullah di tengah kunjungannya di Luwu Raya, Kamis (21/11/2019).

Walmas adalah singkatan Kecamatan Walenrang dan Kecamatan Lamasi.

Dulu, wilayah Luwu Tengah hanya dua kecamatan itu. Namun saat ini, Walenrang dan Lamasi telah mekar dari hanya dua kecamatan menjadi enam kecamatan sehingga sudah memenuhi syarat menjadi kabupaten.  

Desak Presiden Mekarkan Luwu Tengah, Aliansi Wija To Luwu Kembali Gelar Aksi Tutup Jalan

Dari Belopa, ibu kota Kabupaten Luwu, harus melalui Kota Palopo. Jarak Walmas ke Belopa sekitar seratus kilometer. Kondisi ini sangat menyulitkan warga Walmas jika ingin mendapatkan pelayanan publik karena harus ke Belopa.

Gubernur Nurdin meyakini, pemekaran wilayah Luwu Tengah dapat meningkatkan kesejahteraan dan optimalisasi pelayanan bagi masyarakat daerah ini.

"Oleh karena itu kami bersama Pak Bupati sepakat untuk meminta diskresi dari Presiden supaya Luwu Tengah  secepatnya bisa dimekarkan, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Nurdin Abdullah.

Ia mengharap semua pihak tidak berlebihan menyikapi langkah gubernur bersama Bupati Luwu mengajukan diskresi ke Presiden.

"Saya kira kita tidak perlu berlebihan menyikapi ini, yang pasti kita punya niat baik untuk mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden,"ungkapnya.

Nurdin menyebutkan, sebelumnya, Presiden telah sempat menyampaikan wacana mengenai kesempatan Luwu Tengah menjadi wilayah otonom.

"Saya kira dulu waktu Bapak Presiden kita sudah sampaikan, kita punya keinginan besar untuk Luwu Tengah ini menjadi daerah otonomi," tutupnya.

Sudah belasan tahun warga Walmas menuntut pemekaran menjadi Kabupaten Luwu Tengah.

Dengan cara unjuk rasa dan menutup jalan trans Sulawesi di Kecamatan Walenrang.

Bahkan, pada aksi unjuk rasa beberapa tahun lalu, menimbulkan korban jiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved