Desak Presiden Mekarkan Luwu Tengah, Aliansi Wija To Luwu Kembali Gelar Aksi Tutup Jalan
Korlap aksi, Muhammad Ilham mengatakan, aksi yang dilakukan atas kekecewaan terhadap pemerintah Republik Indonesia yang tak kunjung memekarkan Kabupat
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu kembali menggelar aksi di jalan poros Walenrang Lamasi, Kamis (14/11/2019) sore.
Tepatnya di Jembatan Bolong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
• Polsek Baebunta Luwu Utara Ciduk Pelaku Penganiayaan di Rantepaccu
• Pensiunan Bank BRI Palopo Tewas Setelah Laka Lantas
Aksi mereka ini diwarnai dengan bakar ban bekas, hingga menutup jalan poros.
Mereka juga memblokade jalan dengan pohon, membuat arus lalu lintas macet total.
Korlap aksi, Muhammad Ilham mengatakan, aksi yang dilakukan atas kekecewaan terhadap pemerintah Republik Indonesia yang tak kunjung memekarkan Kabupaten Luwu Tengah.
• Di Balik Damainya Rumah Apung di Danau Tempe Wajo
• SKOR 1-1, Live Streaming TV Online Indosiar Persebaya vs PSM Makassar, Tonton di HP Tanpa Buffer
Padahal perjuangan mereka sudah berlangsung sejak dulu, namun hingga kini belum juga mendapatkan titik terang.
" Setiap tahun kami turun mendesak pemerintah untuk memekarkan daerah kami, namun tidak didengarkan. Bahkan saudara-saudara kami seperjuangan telah korban jiwa demi Luwu Tengah," kata Ilham.
Ilham mengatakan jika Papua Selatan bisa dimekarkan pemerintah RI. Mengapa Luwu Tengah tidak bisa.
" Kami mendesak presiden RI untuk segera melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan segera memekarkan Kabupaten Luwu Tengah," ucapnya.
Sebelumnya, Mahasiswa yang melakukan aksi memblokade jalan poros Trans Sulawesi, di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, Selasa (12/11/2019).
Jenderal lapangan, Muhammad Ilham, menyampaikan tuntutannya untuk mencabut moratorium untuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
• Masyarakat Kabupaten Wajo Sudah Bisa Nikmati Layanan Smart SIM, Apa Kelebihannya?
"Tuntututan kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk mencabut moratorium DOB dan juga segera memekarkan Kabupaten Luwu Tengah," ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan soal tuntutan yang tak kunjung dipenuhi selama bertahun-tahun.
Sementara Kemendagri memberikan pembentukan pemekaran untuk Papua Selatan.
"Dasar tuntutan kami yakni sudah bertahun-tahun masyarakat menggaungkan dan menginginkan pemekaran Luwu Tengah,"