Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

BRSAMPK Toddopuli Silaturahmi Ke Tribun Timur, Paparkan Program Rehabilitasi Anak

Dalam kunjungan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kepala BRSAMPK Toddopuli, Christiana Junus.

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
alfian
Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 490, Selasa (19/11/2019) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar, berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 490, Selasa (19/11/2019) pagi.

Dalam kunjungan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kepala BRSAMPK Toddopuli, Christiana Junus.

Rombongan BRSAMPK diterima diterima oleh Wakil Pemimpin redaksi I Ronald Ngantung, dan Wakil Pemimpin Perusahaan, Yunitra.

Pernah Dinonjobkan Danny Pomanto, M Sabri Kini Dapat Dua Jabatan Strategis di Pemkot Makassar

FIB Unhas Tanam Mangrove, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Siap Koordinasikan dengan Siti Nurbaya

Kemudian Manajer Iklan Dedi Pakiding, dan manajer online, Mansur.

Pada kunjungannya kali ini, BRSAMPK bertujuan menjalin silaturahmi dan kerjasama terkait pola pemberitaan dan sosialisasi bersama Tribun Timur.

Pada kesempatan itu juga Christiana Junus, menjabarkan mengenai program BRSAMPK pascaperubahan nomenklatur dari Kementerian Sosial (Kemensos), terkait tugas dan fungsi BRSAMPK.

"Melalui Peraturan Menteri Sosiwl Nomor 17 Tahun 2018 tanggal 9 Agustus ditetapkan delapan unit pelaksana teknis Kemensos BRSAMPK, salah satunya BRSAMPK Toddopuli Makassar," ucapnya.

BRSAMPK Toddopuli Makassar yang beralamat di Jl Salodong, Kelurahan Untia, Makassar, mencakup tujuh Provinsi sebagai wilayah kerja.

Yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

"Dengan perubahan nomenklatur ini juga fungsi rehabilitasi di BRSAMPK bertambah dengan mencakup 15 cluster, jadi bukan hanya untuk kasus Anak Berhadapan Hukum atau ABH," terangnya.

Proses rehabilitasi yang dilakukan pun sifatnya sebagai rehabilitasi lanjutan.

"Mulai dari terapi mental, fisik, juga kita berikan terapi lainnya seperti minat dan bakat, terapi penghidupan seperti pelatihan-pelatihan industri dan keterampilan," ujarnya.

"Program penerima manfaat ini diharapkan setelah direhabilitasi bisa diterina kembali oleh keluarganya karena tantangannya disitu," tutupnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved