Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

15 Legislator Luwu Bolos Sidang Paripurna Agenda Penyerahan Rancangan APBD 2020

Saat sidang tengah berlangsung, terlihat beberapa anggota DPRD Luwu baru mendatangi ruang sidang.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy arsyad/tribunluwu.com
Suasana rapat paripurna penyerahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Rapat paripurna DPRD Luwu dengan agenda penyerahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu, hanya dihadiri 20 legislator.

Hal tersebut dikeluhkan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, saat membuka rapat di ruang paripurna, Selasa (19/11/2019).

Meski begitu, jumlah tersebut kuorum dalam rapat. Dimana jumlah legislator Luwu sebanyak 35 orang.

"Setelah memerhatikan jumlah anggota DPRD Luwu yang menandatangani absen, yakni sebanyak 20 orang maka dianggap cukup untuk dimulainya sidang paripurna," ujarnya.

DPRD Luwu Temukan Dokumen KUA-PPAS 2020 Hasil Caplok Milik Provinsi Jawa Tengah

Saat sidang tengah berlangsung, terlihat beberapa anggota DPRD Luwu baru mendatangi ruang sidang.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali mengatakan jika sidang tersebut bersifat terbuka.

"Sidang ini bersifat terbuka untuk umum," kata politisi PPP.

Rapat penyerahan RAPBD 2020 dihadiri juga oleh pelaksana tugas sekertaris DPRD Luwu, Ridwan Tumbalolo, selaku pengganti Bupati Luwu, Basmin Mattayang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Luwu, Wahyu Napeng, berharap rapat seperti ini menjadi agenda penting Bupati Luwu.

Penting dalam artian, harus menghadiri langsung tanpa pengganti.

DPRD Luwu Belum Terima Dokumen KUA-PPAS 2020, Pemkab Terancam Dipenalti?

"Besok agenda sidang paripurna Bupati harus hadir selaku pengambil kebijakan," harapnya.

Selain itu, Wahyu berharap, dengan hadirnya langsung Bupati bisa mendengar suara perwakilan rakyat dalam bentuk fraksi.

Rencananya, besok akan dilanjutkan dengan sidang paripurna untuk mendengar Pandangan fraksi terkait RAPBD tahun anggaran 2020.

DPRD Luwu Temukan Dokumen KUA-PPAS 2020 Hasil Caplok Milik Provinsi Jawa Tengah

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu, menskorsing Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020, Rabu (13/11/2019).

Pasalnya saat rapat pembahasan dengan tim anggaran eksekutif, Banggar menemukan adanya keganjilan pada dokumen tersebut.

Diduga dokumen tersebut hasil salinan KUA-PPAS hasil caplok milik Provinsi Jawa Tengah.

 Apa Penyebab Kebakaran di Majauleng Wajo ? Begini Penjelasan Warga

 Mengenal Sosok Rio Ramadhan, Dituding Panjat Sosial Setelah Pacari Kekeyi

 KRONOLOGI Lengkap Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sumatera Utara

Di dalam dokumen terdapat kata "Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Luwu berpedoman pada RKPD Kabupaten Luwu tahun 2020 yang telah disinkronisasikan dengan RKP tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020".

Kata 'Provinsi Jawa Tengah tahun 2020', ini terdapat di halam dua dokumen tersebut.

Sehingga banggar menganggap dokumen KUA-PPAS yang diserahkan oleh pihak eksekutif, merupakan copy paste atau mencontek dari KUA PPAS daerah lain yakni Jawa Tengah.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, langsung menskorsing sidang.

"Teman-teman mengembalikan dokumen ini karena menganggap copy paste dari daerah lain," kata anggota Banggar, Ridwan Bakokang.

 Apa Penyebab Kebakaran di Majauleng Wajo ? Begini Penjelasan Warga

 Mengenal Sosok Rio Ramadhan, Dituding Panjat Sosial Setelah Pacari Kekeyi

 KRONOLOGI Lengkap Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sumatera Utara

Dari tim anggaran eksekutif salah satu pejabat yang hadir adalah Kepala Bapenda, Moh Arsal Arsyad dan lainnya.

Sekedar diketahui, KUA-PPAS adalah salah satu dokumen penting sebelum RAPBD dibahas.

Di dalam dokumen ini dijabarkan seluruh program yang akan dilakukan pemerintah dalam satu tahun anggaran.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari tim anggaran Pemkab Luwu terkait dugaan copy paste dokumen tersebut.

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu, menskorsing Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020, Rabu (13/11/2019).

Pasalnya saat rapat pembahasan dengan tim anggaran eksekutif, Banggar menemukan adanya keganjilan pada dokumen tersebut.

Diduga dokumen tersebut hasil salinan KUA-PPAS hasil caplok milik Provinsi Jawa Tengah.

 Apa Penyebab Kebakaran di Majauleng Wajo ? Begini Penjelasan Warga

 Mengenal Sosok Rio Ramadhan, Dituding Panjat Sosial Setelah Pacari Kekeyi

 KRONOLOGI Lengkap Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sumatera Utara

Di dalam dokumen terdapat kata "Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Luwu berpedoman pada RKPD Kabupaten Luwu tahun 2020 yang telah disinkronisasikan dengan RKP tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020".

Kata 'Provinsi Jawa Tengah tahun 2020', ini terdapat di halam dua dokumen tersebut.

Sehingga banggar menganggap dokumen KUA-PPAS yang diserahkan oleh pihak eksekutif, merupakan copy paste atau mencontek dari KUA PPAS daerah lain yakni Jawa Tengah.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, langsung menskorsing sidang.

"Teman-teman mengembalikan dokumen ini karena menganggap copy paste dari daerah lain," kata anggota Banggar, Ridwan Bakokang.

 Apa Penyebab Kebakaran di Majauleng Wajo ? Begini Penjelasan Warga

 Mengenal Sosok Rio Ramadhan, Dituding Panjat Sosial Setelah Pacari Kekeyi

 KRONOLOGI Lengkap Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sumatera Utara

Dari tim anggaran eksekutif salah satu pejabat yang hadir adalah Kepala Bapenda, Moh Arsal Arsyad dan lainnya.

Sekedar diketahui, KUA-PPAS adalah salah satu dokumen penting sebelum RAPBD dibahas.

Di dalam dokumen ini dijabarkan seluruh program yang akan dilakukan pemerintah dalam satu tahun anggaran.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari tim anggaran Pemkab Luwu terkait dugaan copy paste dokumen tersebut.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved