Satpam Nyambi Begal Payudara di Pangkep Terancam 2 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polres Pangkep mengamankan Muhammad Muzain (48) atas laporan pelecehan seksual yang dilakukan
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Polres Pangkep mengamankan satu unit motor yang diduga dikendarai pelaku saat melakukan aksinya.
• PSM Vs Persipura: Wakil Manager Mutiara Hitam Kartu Merah
Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Warga Pangkep Pelaku Curas dan Begal Payudara
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Unit Resmob Polres Luwu Timur menangkap Fajar (17), di Kampung Cakarrika, Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (16/10/2019) sore.
Fajar warga Desa Manakku itu ditangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/ 80/IX/2019/ Res Lutim, tanggal 27 September 2019.
Korbannya adalah Yuliana Nurul Wahdania, warga Desa Harapan, Kecamatan Malili yang bekerja sebagai perawat di Puskesmas Malili.
Baca: Semen Tonasa Sambangi STIE YPUP, Tujuannya?
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek mengatakan penangkapan dibantu anggota Resmob Polres Pangkep.
"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama dengan istrinya," kata Elli kepada TribunLutim.com, Jumat (18/10/2019).
Istri Fajar bernama Riska (17), warga Desa Balantang, Kecamatan Malili, juga diamankan.
Baca: Penampilan Veronica Tan Kian Beda Usai Dicerai Ahok, Kini Muncul Bareng Maia Estianty & Cathy Sharon
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit HP merek Vivo type Vivo 1719 warna rose gold, satu tas berisi surat-surat.
Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah, satu unit sepeda motor merek Yamaha Fit ZR warna hitam polos tanpa no polisi dan tanda bukti kepemilikan kendaraan.
Fajar sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda yaitu Jln Poros Malili-Angkona, Desa Ussu Kecamatan Malili dimana korbannya adalah Yuliana Nurul Wahdania.
Baca: Irma Suryani Lantang Sebut Rocky Gerung Lebih Dungu dari Jokowi, Fahri Hamzah Tertawa Ngakak
Kemudian d iJl Harapan, Kelurahan Malili (Poros Tanggul Malili) dan Jl Poros Malili-Angkona, Desa Ussu.
Bukan hanya mencuri, Fajar juga mengakui sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya dengan cara meremas payudara.
Baca: Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Sulsel Ditunda, Reaksi Anggota Dewan?
Pelaku melakukan aksinya tersebut kepada korbannya di depan SPBU Ussu, Desa Ussu, Kecamatan Malili pada September 2019.
Pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti korbannya yang mengendarai motor seorang diri.
Selama melakukan aksinya itu, Fajar menggunakan kendaraan yang berbeda.
Baca: Larangan Berkapaian Ketat dan Terbuka, Begini Dua Legislator Perempuan Ini
VIRAL, Begal Payudara di Tangerang, Tak Hanya Meremas Buah Dada Wanita, Tapi . . .