Dilaporkan Orangtuanya, Dua Remaja di Bone Dibekuk BNNK
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bone Kompol Subagyo, yang memimpin panakapan tersebut, mengatakan, dua orng yang diamankan pihaknya itu.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone dibantu jajaran Polsek Tanete Riattang Polres Bone, berhasil mengamankan dua remaja terduga penyalahguna Narkoba.
Kedua remaja itu masing masing bernama, Muhammad Gibran (18) warga Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat dan MA (15) warga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Mereka diamankan di kediaman Muhammad Gibran (18), Jl. Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu, (17/11/2019).
• 10 Kpop Idol Ganteng Ini Diprediksi Wamil 2020, dari Member Monsta X, Exo, Hingga BTS, Fans Siap?
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bone Kompol Subagyo, yang memimpin panakapan tersebut, mengatakan, dua orang yang diamankan setelah mengkonsumsi sabu.
"Ada dua orang satu diantaranya anak di bawah umur," kata Kompol Subagyo dalam rilis penangkapannya, Minggu (17/11/2019).
Selanjutnya dia, menjelaskan, bahwa selain mengamankan dua orang pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Dianyaranya barang bukti berupa 2 buah pipet plastik, 1 batang Pirex kaca, dan bekas sisa pakai sabu.
• Wasit Kontroversi Pimpin Laga Persipura Vs PSM
Dia menambahkan, untuk proses lebih lanjut kedua pelaku yang diamankan dititipkan di Rutan Mapolsek Tanete Riattang.
"Pelaku saat ini sudah berada di mapolsek Tanete Riattang, kita titip, besok kita ambil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain menyebutkan, bahwa penangkapan yang dilakukan itu atas permintaan
dari pihak keluarga kepada BNNK Bone.
• Pantai Lemo Wisata Andalan Luwu Timur, Arena Balap Perahu Bala-bala
"Jadi tindakan yang dilakukan ini atas laporan dan permintaan dari pihak keluarganya," sebutnya.
Menurutnya, masyarakat yang melaporkan keluarganya yang terlibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan respon positif.
"Hal itu, tak lepas dari gencarnya kegiatan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) kepada masyarakat,' tandasnya.
• DPRD Sulsel Janji Lembur Bahas RAPBD 2020
Tak Hanya Polda, BNNK Bone Pernah Grebek Lacokkong, Bandar EN Masih Kabur
Tim khusus Polda Sulsel menggerebek Lingkungan Laccokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (14/11/2019) malam.
Petugas berpakaian preman menggrebek Laccokkong diiringi dengan sejumlah tembakan peringatan.
• Begini Rekam Jejak Pelaku Jambret Asal Laleng Bata Pinrang Hingga Akhirnya Ditembak
Bahkan satu terduga bandar berinisial IC turut diamankan dalam penggrebekan tersebut.
Namun pihak kepolisian masih belum mau berbicara banyak dengan alasan masih pengembangan
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, Jumat (15/11/2019), Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone pernah menggrebek Lacokkong.
• VIDEO: Suasana Pengamanan di Mapolres Jeneponto, Pascabom di Polrestabes Medan
• Dikbud Enrekang Godok Suku Massenrempulu Agar Bisa Dapat Pengakuan Nasional, Begini Langkah Awalnya
Tetapi penggrebekan di lokasi tersebut, umumnya terduga pelaku narkoba lolos.
Demikian halnya dengan penggrebekan dilakukan oleh BNNK Bone, Selasa (23/4/2019) lalu.
Terduga bandar inisial EN berhasil kabur dan masih buron.
Warga Laccokkong, Kecamatan Tanete Riattang itu berhasil melarikan diri sebelum rumahnya digrebek petugas BNNK Bone.
Kabid Pemberantasan BNN Bone Kompol Subagjo menuturkan pihaknya masih mendalami keberadaan EN.

"Kita masih dalami tempat pelariannya, masih terus kita cari saat ini," kata Kompol Subagjo kepada tribunbone.com kala itu.
Ia menyebut jejak terduga EN, yang dikenal licin selalu berpindah-pindah tempat pelarian.
EN menjadi buron, setelah BNNK Kabupaten Bone menangkap bandar besar dan pengedar Narkoba jenis sabu berinisial MM dan pengedar narkoba berinisial AS terlebih dahulu.
• Macet di Jl Perintis Kemerdekaan Sekitar BTP Kian Parah, Bus Antre Solar di SPBU, Tak Ada Polantas!
• Sepasang Kekasih Menikah di Tahanan Mapolres Palopo, Pihak Wali Meneteskan Air Mata
Wilayah tersebut juga termasuk Texas, tidak sembarang warga yang bisa masuk wilayah tersebut.
(TribunBone.com).
Tim Khusus Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba Lacokkong Bone
Tim Khusus Polda Sulsel menggerebek lingkungan Lacokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (14/11/2019) malam.
Petugas berpakaian preman menggrebek sambil melepaskan tembakan peringatan.
"Banyak polisi tadi langsung masuk dan terdengar beberapa kali tembakan. Itu yang bikin kita di sini ketakutan,” kata salah seorang warga Laccokkong yang tidak mau disebutkan namanya.
• Besok, Prof Lincolin Buka Pelatihan Musyrif dan Musyrifah Aslama Kampus Muhammadiyah
Dalam penggereban tersebut, belum jelas berapa orang yang diamankan.
Kendati demikian, informasi dihimpun satu terduga bandar narkoba berinisial IC turut diamankan.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan membenarkan hal itu.
• Alasan Bikin Iri, Beda dari Syahrini & Maia Sandra Dewi Ternyata Tak Suka Pamer Foto di Jet Pribadi
Tetapi dia masih enggan membeberkan lebih jauh.
“Betul, unit dari Polda Sulsel. Ini masih pengembangan,” katanya kepada awak media sesaat lalu.
Lacokkong dikenal sebagai kampung yang identik dengan narkoba di kota Watampone.
Bahkan, BNNK Bone sudah menjadikan Lacokkong kampung binaan BNNK agar masyarakatnya menjauhi narkoba.
• Besok Siang, Iwan Fals Kunjungi Dealer Mitsubishi Fuso Jl Urip Sumohardjo Makassar, Mau Beli Truk?
Ini Identitas 7 Terduga Jaringan Narkoba di Lacokkong Bone, 1 Oknum Polisi
Tim gabungan Operasi Sulsel Bersih Narkoba (Operasi Bersinar) 2017 menangkap tujuh terduga jaringan narkoba di Lingkungan Lacokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (11/5/2017).
Operasi itu melibatkan 50 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Polda Sulsel, dan Kodam XIV Hasanuddin.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ustim Pangarian memimpin Operasi Sulsel Bersinar 2017 ini.
"Ada tujuh orang yang diamankan tim gabungan Operasi Bersinar 2017," kata Humas BNNP Sulsel Andi Suryandis kepada Tribunbone.com, Kamis (11/5/2017) malam.
Baca: Personel Polres Bone Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Operasi Sulsel
"Satu diantaranya oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Bone," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla.
Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone
1. Muhammad Nur Umur(41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
2. Ikbal(28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
3. Andi Zainal(30), wiraswasta, warga Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
4. Nuryani(40), Ibu Rumah Tangga, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
5. Bripka H. Ahsan(31), Anggota Sat Narkoba Polres Bone.
6. Kasmawati(37), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Lapawawoi, Kecamatan Tanette Riattang.
7. Mulida(32), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Veteran, Kecamatan Tanete Riattang.
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: