Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Kabupaten Maros

Maros adalah salah satu Kabupaten yang dapat dijumpai di Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR
Maros adalah salah satu Kabupaten yang dapat dijumpai di Provinsi Sulawesi Selatan. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Maros adalah salah satu Kabupaten yang dapat dijumpai di Provinsi Sulawesi Selatan.

Jaraknya sekitar 33,3 km dari Kota Makassar atau ditempuh dalam waktu 59 menit.

Untuk sampai ke Maros, pengunjung dapat menggunakan transportasi darat seperti motor ataupun mobil.

Kabupaten Maros merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Propinsi Sulawesi Selatan.

Sekaligus terintegrasi dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata.

Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

Sebatang Kara, Nenek Isa di Maros Tinggal di Gubuk Reyot, Bertahan Hidup dari Belas Kasihan Tetangga

Pencuri Kabel Gardu PLN Lintas Daerah Dibekuk Polisi saat Beraksi di Bantimurung Maros

Sejarah

Wilayah Kabupaten Maros pada mulanya adalah suatu wilayah kerajaan yang dikenal sebagai Kerajaan Marusu yang kemudian bernama Kabupaten Maros sampai saat ini.

Selain nama Maros, masih terdapat nama lain daerah ini, yakni Marusu dan/atau Buttasalewangan.

Ketiga nama tersebut oleh sebagian masyarakat Kabupaten Maros sangat melekat dan menjadikan sebagai lambang kebanggaan tersendiri dalam mengisi pembangunan daerah.

Berdasarkan data-data yang diperoleh, terutama salah satu putra daerah, yakni Andi Fahry Makkasau dari bukunya berjudul “Kerajaan-Kerajaan di Maros Dalam Lintasan Sejarah”, memuat sejarah Kabupaten Maros.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Kabupaten Maros pada awalnya adalah sebuah wilayah kerajaan yang dipengaruhi oleh dua kerajaan besar di Sulawesi Selatan, yakni Kerajaan Bone dan Kerjaan Gowa, yang mana pada waktu itu, Maros memiliki nilai strategis yang sangat potensial.

Kabupaten Maros dari dulu hingga saat ini dihuni oleh dua suku, yakni Suku Bugis dan Suku Makassar.

Pada masa kemerdekaan, yakni tujuh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 oleh pemerintah Republik Indonesia dikeluarkan peraturan No. 34 1952 juncto PP. No. 2/1952 tentang pembentukan Afdelling Makassar yang di dalamnya tercakup Maros sebagai sebuah Onderafdelling dengan 16 buah distrik, masing-masing :

Secara umum, wilayah Kabupaten Maros memiliki peranan yang sangat besar terhadap pembangunan regional dan nasional melalui peranannya dalam berbagai aspek, yakni :

1. Pusat pelayanan transportasi udara internasional, yakni Bandar Udara Sultan Hasanuddin.

Bandara Sultan Hasanuddin - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Mandai, Maros
Bandara Sultan Hasanuddin - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Mandai, Maros (TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved