Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilaporkan Orangtuanya, Dua Remaja di Bone Dibekuk BNNK

Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bone Kompol Subagyo, yang memimpin panakapan tersebut, mengatakan, dua orng yang diamankan pihaknya itu.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone dibantu jajaran Polsek Tanete Riattang Polres Bone, berhasil mengamankan dua remaja terduga penyalahguna Narkoba. 

Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone

1. Muhammad Nur Umur(41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.

2. Ikbal(28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

3. Andi Zainal(30), wiraswasta, warga Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

4. Nuryani(40), Ibu Rumah Tangga, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.

5. Bripka H. Ahsan(31), Anggota Sat Narkoba Polres Bone.

6. Kasmawati(37), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Lapawawoi, Kecamatan Tanette Riattang.

7. Mulida(32), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Veteran, Kecamatan Tanete Riattang.

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved