Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Kabel Gardu PLN Lintas Daerah Dibekuk Polisi saat Beraksi di Bantimurung Maros

Polsek Bantimurung meringkus dua pelaku, AD dan IL saat sementara menjalankan aksinya.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
Ipda Syarifuddin
Polsek Bantimurung meringkus dua pelaku pencurian kabel tembaga gardu PLN lintas daerah, AD dan IL saat sementara menjalankan aksinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Personel Polsek Bantimurung, Maros, menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga di jalan poros Bantimurung Bone Km 7, Lingungan Pakalu, Kelurahan Kalabirang, kemarin.

Polsek Bantimurung  meringkus dua  pelaku, AD dan IL saat sementara menjalankan aksinya.

Mereka dibekuk saat personel Polsek Bantimurung yang dipimpin oleh Kapolsek AKP A Husain melakukan patroli rutin.

Series Keempat Liga 1 Putri, PSM Harus Berkandang di Malang In

Tak Ada Anggota DPRD Wajo Berkantor Saat Didemo Mahasiswa, Ini Penjelasan Sekwan

Husain didampingi Kanit Lantas Ipda Syarif dan piket fungsi.

"Kami melalukan patroli rutin pada jam jam rawan wilayah jalan poros Bantimurung-Bone. Saat itu kami  melihat kendaraan yang mencurigakan terparkir di tepi jalan di bawah gardu PLN," kata Syarif.

Syaruif lalu mendatangi pelaku dan menanyakan  tujuan serta keberadaan di lokasi kejadian.

Saat itu, pemuda bergelagak mencurigakan. Polisi  langsung melakukan pemeriksaan badan.

"Ditemukan pertama kali pipet yang sudah di modifikasi terbentuk (L), yang diduga digunkan sebagai alat sendok untuk mengkonsumsi obat terlarang," kata Syarif.

Kedua pemuda tersebut menyangkal. Namun petugas tidak kehabisan akal tetap menggeledah barang bawaannya.

Lalu ditemukanlah potongan potongan kabel tembaga di atas  mobil warna silver .

"Dan kemudian diketahuilah bahwa potongan kabel tersebut dicuri pada gardu milik PT PLN Maros. Cara membongkar cor gardu lalu memotong kabel tembaga dengan kunci tang," ujar dia.

 Series Keempat Liga 1 Putri, PSM Harus Berkandang di Malang In

 Tak Ada Anggota DPRD Wajo Berkantor Saat Didemo Mahasiswa, Ini Penjelasan Sekwan

Usai meringkus, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bantimurung untuk proses lebih lanjut.

Setelah diintrogasi oleh penyidik Kanit Res Ipda Syarif, kedua pelaku mengakui , kabel tembaga tersebut dicuri.

Menurut Syarif, Kapolsek AKP A Husain, yang sebelumnya menjabat Kanit Res di wilayah Makassar memiliki  pengalaman dalam mengungkap pelaku kejahatan lintas daerah seperti ini.

"Kedua pelaku mengakui telah bereaksi di beberapa kota wilayah di luar Kecamatan Bantimurung diantaranya," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved