Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Didemo dan Disegel Mahasiswa, Hari Ini Anggota DPRD Wajo Terima Aspirasi Kecurangan Pilkades

Setelah sebelumnya Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) sempat melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (12/11/2019) lalu, tapi tak satu pun

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
hardiansyah/tribunwajo.com
Alianasi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Indikasi kecurangan jelang Pilkades serentak di Kabupaten Wajo di bawah ke DPRD Wajo, Kamis (14/11/2019).

Setelah sebelumnya Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) sempat melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (12/11/2019) lalu, tapi tak satu pun anggota DPRD Wajo yang berkantor, aspirasi tersebut pun disampaikan.

Persebaya Vs PSM: Prediksi Susunan Pemain Laskar Phinisi, Amido Balde Starter?

Bom Meledak di Polrestabes Medan, Polres Maros Dijaga Polisi Bersenjata

Bahkan, aksi tersebut diakhiri dengan penyegelan kantor DPRD Wajo.

Presiden AMIWB, Heriyanto Ardi kembali mengulang ada banyak indikasi kecurangan yang terjadi jelang perhelatan pilkades serentak pada 4 Desember 2019 mendatang.

Selain adanya indikasi salah satu bakal calon kepala desa menggunakan dokumen palsu untuk lolos jadi kepala desa, juga AMIWB menyorot banyaknya bakal calon yang telah memulai kampanye.

3 Pimpinan DPRD Sidrap 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-Namanya

Deretan Seleb Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik TC Candler 2019, Ada Nama Ayu Ting Ting

"Ini sudah banyak yang kampanye, bahkan ada yang menkampanyekan surat prona gratis," kata Heriyanto Ardi.

Selain itu, dugaan adanya ASN yang mencalonkan tapi belum mendapatkan izin dari pejabat berwenang.

Juga, agar sebagaimana pasal 25 ayat satu huruf K Perda nomor 2 tahun 2011, bahwa calon kades harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya.

Sementata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri menyebutkan sejumlah indikasi kecurangan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.

Gala Dinner Frozenroses Bakal Meriahkan Pergantian Tahun di Dalton Makassar

"Tidak ada satu pun calon yang diloloskan tidak memenuhi persyaratan, kita masih menganut asas tertib administrasi," katanya.

Syamsul Bahri menambahkan, untuk ASN yang mencalonkan di salah satu satu desa, sudah mendapatkan surat izin tertulis dari Bupati Wajo.

Kemudian, untuk sejumlah bakal calon yang telah melakukan kampanye di awal, akan dilakukan tegur.

"Itu tidak boleh, dan kalau itu memang terjadi kita akan tegur yang bersangkutan, apalagi menggunakan materi akan menggratiskan surat prona," katanya.

Alianasi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo, Kamis (14/11/2019).
Alianasi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo, Kamis (14/11/2019). (hardiansyah/tribunwajo.com)

Anggota DPRD Wajo penerima aspirasi, Sudirman Meru menyebutkan, apa yang disampaikan oleh AMIWB sekaitan indikasi pelanggaran pada perhelatan Pilkades serentak tersebut akan ditindaklanjuti.

"Ini akan segera disampaikan ke pimpinan dan dibahas di Komisi I," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved