Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pergub Sudah Terbit, Kadis PPPA Sulsel Harap Seluruh Pihak Serius Terapkan PUG

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling

Editor: Imam Wahyudi
DPPPA Provinsi Sulawesi Selatan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling pada pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Aksi Pokja PUG Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2019) di Hotel Dalton Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi suatu dimensi kesatuan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap program atau kegiatan pembangunan.

Tidak terkecuali dalam proses pembangunan di daerah, PUG harus senantiasa menjadi perhatian.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling pada pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Aksi Pokja PUG Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2019) di Hotel Dalton Makassar.

Mapala UMI Dibekukan, Dampak Mahasiswa Fakultas Hukum Terbunuh dalam Kampus

"Oleh karena itu sangat penting untuk senantiasa memperhatikan 7 tujuh komponen Prasyarat PUG yaitu : Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Data Terpilah, Alat Analisis Gender, serta Partisipasi/Peran Serta Masyarakat. Dimana ketujuh prasyarat ini menjadi tolok ukur dan indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang responsif gender yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya," jelasnya.

Ilham menekankan, Pokja PUG yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mempunyai tugas untuk senantiasa mempromosikan dan memfasilitasi PUG kepada seluruh OPD. Pokja PUG senantiasa melakukan sosialisasi dan advokasi PUG dan mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsive gender.

Martha Tasik Bergelar Doktor Jebolan UNM, IPK 3.99

"Selain itu, tak kalah penting Pokja PUG harus menyusun rencana aksi Pokja PUG setiap tahun, serta melaksanakan tugas-tugas penting lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah," tegas Ilham.

Di tingkat Provinsi sendiri, menurut Ilham, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 22 tahun 2019 terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang PUG dalam Pembangunan Daerah. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada lagi alasan bagi seluruh lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah untuk tidak melaksanakan PUG.

"Karena telah memiliki dasar hukum dan acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh stake holder untuk pelaksanaan PUG dalam bidang tugas masing-masing," ungkap Ilham.

Curhat Istri Ruben Onsu, Sarwendah Atas Sikap Tak Sopan Betrand Peto & Minta Maaf ke Tya Ariestya

Ilham berharap, sebagai satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang meraih predikat tertinggi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Mentor, seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan dapat lebih termotivasi dalam peningkatan kesetaraan gender.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat lebih meningkatkan lagi capaian target kesetaraan gender melalui inovasi dan kita wajib melakukan usaha yang lebih keras untuk tetap dapat memenuhi seluruh elemen pendukung terutama tujuh prasyarat PUG dengan senantiasa menginisiasi pelembagaan PUG di OPD masing-masing," harapnya.

Ombudsman Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkup OPD Bone

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved