Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba Meninggal di Lapas Palopo

Kepala Lapas Palopo, Indra Sofyan, mengatakan Bojes meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Kalapas Kelas II A Palopo, Indra Sofyan. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Bojes, meninggal dunia, Kamis (14/11/2019) sore.

Kepala Lapas Palopo, Indra Sofyan, mengatakan Bojes meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo.

Sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palopo itu mengeluh sakit.

Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang

“Untuk pertolongan pertama kami rawat di klinik lapas. Setelah itu, korban kami larikan ke RSUD Sawerigading Palopo,” tuturnya.

Setibanya di rumah sakit, nyawa Bojes tidak tertolong lagi. Dokter sudah berupaya semaksimal mungkin.

Indra Sofyan menambahkan, tahanan kasus narkoba itu sempat menerima kunjungan dari keluarganya pagi sebelum meninggal.

Di Depan Mahasiswa Komunikasi, Devo Khaddafi: 5 Modal Jadi PR di Era Digital

"Almarhum juga sholat Dhuhur berjamaah di masjid lapas. Kemudian tidur siang. Saat bangun dia mengeluh sakit,” jelasnya.

Belum diketahui penyakit apa yang diderita Bojes. Pihak rumah sakit belum menginformasikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Kami belum menerima laporan dari pihak rumah sakit mengenai penyakit yang diderita korban," imbuhnya.

"Kami turut berdukacita atas meninggalnya Bojes, semoga amal baiknya diterima di sisi Allah SWT,” kuncinya.

Polrestabes Makassar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswa UMI

 

Pembesuk Tahanan Selundupkan Sabu 4 Gram di Lapas Palopo, Begini Modusnya

Kepolisian Resort (Polres) Palopo meringkus dua kurir pemasok sabu ke Lapas Klas II A Palopo, Selasa (25/6/2019).

Keduanya adalah remaja Asrul Gunawan (17) dan Kaddi (18), warga Kabupaten Wajo. Keduanya diringkus saat hendak menyelundupkan sabu seberat 4 gram ke Lapas Palopo.

Kepala Lapas Klas IIA Kota Palopo Indra Sofyan mengatakan, keduanya kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk tahanan.

Aksi keduanya digagalkan sipir yang berjaga.

Baca: Perawat Asal Palopo Meninggal di Papua, PPNI Gunakan Pita Hitam

Baca: UNANDA Palopo Buka Fakultas Ilmu Administrasi Publik dan Ilmu Hukum untuk Wilayah Malili

Karena datang di luar waktu besuk, keduanya hanya dibolehkan menitip barang di bagian portir.

Saat di bagian portir, petugas jaga mencurigai gerak-gerik keduanya.

“Petugas kami melihat pelaku bertukar sandal dengan portir.

Saat itu petugas kami langsung memeriksa sandalnya dan ditemukan tiga saset kristal bening diduga sabu yang diselipkan di sandal,” kata Indra Sofyan kepada wartawan, Rabu (26/6).

Sandal yang digunakan pelaku telah dimodifikasi untuk menyelipkan sabu. Saat sandalnya diperiksa, keduanya sempat keluar dari lapas dan dikejar petugas hingga berhasil ditangkap.

Baca: Usia 1 Dekade, STIKES Mega Buana Palopo Jadi Kampus Favorit Milenial

Baca: Sipir Aniaya Tahanan, Aktivis Minta Kalapas Palopo Dicopot

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Zainuddin menambahkan, sabu itu adalah pesanan tahanan bernama Syamsul Rijal (31) dan Reski Darwis alias Ekki (17). Keduanya sekamar di Lapas Palopo.

Syamsu Rijal adalah napi narkoba pindahan dari Rutan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. 
Dia divonis oleh hakim selama 10 tahun.

“Keempat pelaku kita periksa untuk proses hukum dan pengembangan,” kata Zainuddin.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved