Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syarat Mengurus SKCK, Pastikan Dokumen Lengkap

Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syarat Mengurus SKCK, Pastikan Dokumen Lengkap

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
darul/tribun-timur.com
Suasana saat para pemohon SKCK di loket pelayanan SKCK di Ditintelkam Polda Sulsel, Kota Makassar 

4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

WARGA NEGARA ASING (WNA)

1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Fotokopi Paspor.

4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RIFotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian anda bisa mengisi formulir pendaftaran seperti di bawah ini.

Misalnya, untuk pemohon yang tinggal di wilayah Polres Jawa Tengah, dapat melalui website skck.jateng.polri.go.id.

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Lulusan SMA SMK, Usia & Tinggi Badan, Cek Juga Cara Daftar!

11 November Daftar CPNS 2019 di SSCASN, Ini Cara Upload Swafoto (Selfie) Pegang KTP, Ukuran & Format

Lowongan Kerja BUMN Terbaru - PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Batas Waktu

Mekanisme

Berikut mekanismenya:

1. Pemohon membuka website http://skck.jateng.polri.go.id, lalu pilih menu pelayanan dan klik SKCK

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved