Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Markus Nari 2 Kali Tersangka KPK dalam Setahun, Eks Ketua DPRD Makassar yang Divonis 6 Tahun Penjara

Markus Nari politisi kawakan Sulsel. Pria kelahiran Senin, 17 September 1962 ini menjadi legislator dari level DPRD II hingga DPR RI.

Tayang:
Editor: AS Kambie

1. Dua Kali Jadi Tersangka Kasus Korupsi dalam Setahun

Tribun Timur cetak edisi 20 Juli 2017

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markus Nari politisi kawakan Sulsel. Pria kelahiran Senin, 17 September 1962, menjadi legislator dari level DPRD II hingga DPR RI. Dia menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Periode 1999-2004.

Pada tahun 2005, Markus Nari mengikuti pemilihan calon Bupati Tana Toraja (Tator) pada tahun 2005.

Gagal di pilkada, Markus Nari melaju ke DPRD I. Dia terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel Periode DPRD 2004-2009.

Karier politik Markus Nari seakan tak terbendung di parlemen. Pada Pemilu berikutnya, Markus Nari terpilih menjadi anggota DPR RI Periode 2009-2014.

Pada Maret 2010, nama Markus Nari mencuat ke media. Ia pernah diberitakan lantaran peristiwa dugaan melempar botol mineral ke arah ketua DPR, Marzukie Alie, ketika terjadinya kericuhan di sidang paripurna.

Pada Pemilu 2014, Markus Nari terpilih lagi menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III dengan 76.608 suara.

Petaka itu mulai menghampiri Markus Nari pada Juni 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Markus Nari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Jumat (2/6/2017).

Markus Nari disebut menghalangi, merintangi, atau menggagalkan penyidikan dan penuntutan perkara e-KTP yang dilakukan KPK. Dia tersangka kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani, dalam kasus megakorupsi KTP elektronik atau e-KTP

Selain dicekal ke luar negeri, saat dia masih di Makassar, rumah Markus Nari di Jakarta digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen, smartphone disita penyidik dari rumahnya.

“Anggaran e-KTP dibahas tahun 2011. Saya masuk di Komisi II (DPR yang membidangi hal ini tahun 2012," ujar Markus Nari kepada TribunToraja.com, di ruang tunggu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (2/6/2017) sore.

Markus Nari diwawancarai waktu itu saat tengah bersiap kembali ke Jakarta, usai reses di tanah Sulsel.

"Doakan saja Dik, Tuhan Yesus tak akan tinggalkan saya," kata Markus Nari, kala itu.

"Rencana Tuhan indah pada waktunya dik," ujar mantan Plt Ketua DPRD Kota Makassar itu lagi.

Pada Rabu, 19 Juli 2017, Markus Nari ditetapkan menjadi tersangka lagi oleh KPK.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved