Puting Beliung Mengamuk di Bone Selatan
BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Mengamuk di Bone Selatan, Sejumlah Rumah Rusak
BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Mengamuk di Bone Selatan, Sejumlah Rumah Rusak
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
Angin Puting Beliung di Desa Padaelo Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Selasa (12/11/2019).
"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disana, maka kami bergegas kesana untuk menangkapnya," kata Erwin.
"Kami berhasil menangkap pelaku disaat sedang berada di rumah, bersama keluarganya," ujarnya.
Setelah dilakukan introgasi, Harjuni mengakui perbuatannya. Pihaknya mengaku bahwa dirinya telah menjual kabel atau tembaga sebanyak 2 Kilogram.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/angin-puting-beliung-di-desa-padaelo-kecamatan-kajuara-kabupaten-bone.jpg)