Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iqbal Suhaeb Ungkap Alasan Sittiara Diganti Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar

Iqbal Suhaeb Ungkap Alasan Sittiara Diganti Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar

Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Sekretariat Daerah Pemkot Makassar, Sittiara Kinang (kanan) tetap mengikuti upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (11/11/2019). 

Hal ini sesuai dengan tugas perintah Plt tertanggal 2 September 2019. 
SK Pj Wali Kota ini mengikuti batas pensiun per 1 September Baso Amiruddin sebagai Kepala BKPSDM.
Sittiara pun mendapatkan tugas untuk menindaklanjuti hasil keputusan Komisi ASN tentang sanksi berat untuk 15 mantan camat. 

Dari rapat bersama dengan tim penilai kinerja dan tim tindak lanjut, 15 mantan camat ini mendapatkan sanksi berat.(*)

Sittiara Kinang Diganti Sebagai Plt Kepala BKPSDM Makassar, Ada Apa?

Pemerintah secara resmi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Makassar. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar juga resmi mengumumkan 526 formasi CPNS. 

Tapi saat pengumuman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Makassar resmi tidak dilanjutkan. 

"Saya sudah tidak Plt lagi dek," kata Sittiara ketika Tribun ingin mengkonfirmasi pengumuman formasi, Senin (11/11/2019). 

Informasi Tribun, Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rahman kembali ditunjuk sebagai Pelaksana Harian BKPSDM. 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menunjuk Sittiara dengan pangkat Pembina Utama muda IV/c yang saat ini menjabat Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Sekretariat Daerah Pemkot Makassar, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Makassar.

Hal ini sesuai dengan tugas perintah Plt tertanggal 2 September 2019. 

SK Pj Wali Kota ini mengikuti batas pensiun per 1 September Baso Amiruddin sebagai Kepala BKPSDM.
Sittiara pun mendapatkan tugas untuk menindaklanjuti hasil keputusan Komisi ASN tentang sanksi berat untuk 15 mantan camat. 

Dari rapat bersama dengan tim penilai kinerja dan tim tindak lanjut, 15 mantan camat ini mendapatkan sanksi berat.(*)

Ini Formasi Lengkap CPNS Kota Makassar, Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia.

Pemerintah Kota Makassar mendapatkan jatah sebesar 526 formasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved