Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditemukan Tisu Magic di Rumah Kos, ini Kekejaman Lain Bu Guru Novi Saat Ajak Siswinya Hubungan Badan

Ditemukan Tisu Magic di Rumah Kos, ini Kekejaman Lain Bu Guru Novi Saat Ajak Siswinya Hubungan Badan

Editor: Ilham Arsyam
kolase tribun bali
Bu Guru Novi Saat Ajak Siswinya Hubungan Badan dengan selingkuhan 

Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.

Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.

Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Siasat Licik Bu Guru Novi

Siasat licik bu guru Novi  saat merayu siswinya untuk diajak hubungan badan bertiga dengan pacarnya terbongkar. 

Sebelum mendapat seorang korban yang akhirnya melaporkan dia dan pacarnya, Anak Agung Putu Wartayasa (36) ke polisi, bu guru Novi menyasar sejumlah siswa. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto. 

Vicky membeber awalnya, Wartayasa menginginkan hubungan seks bertiga seperti yang dilihat dalam video panas yang ditontonnya. 

Ia lantas membujuk bu guru Novi untuk mencarikan satu orang untuk melakukan aksi bejatnya.

Pelaku wanita menyanggupi permintaan pelaku pria dan mencarikan satu siswi di sekolah tempat ia mengajar.

Awalnya pelaku wanita sudah beberapa kali membujuk siswi lainnya melalui pesan singkat di whatsApp, tetapi mereka tidak mengiyakan ajakan pelaku wanita.

Siswi yang menjadi korbannya berhasil dibujuk dengan diiming-imingi jalan-jalan, baju dan pulsa.

"Mau ikut Ibu jalan-jalan," tutur SN pelaku wanita dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Jumat (8/11/2019).

Korban kemudian mengiyakan ajakan SN.

"Saya belum menjanjikan sesuatu dia mau ikut keluar terus ketemu lah saya tanggal 26 Oktober 2019 di depan Gor di Udayana, saya ajak ke kos cowok saya," jelas SN.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Visum Ungkap Siswi di Buleleng Dipaksa Bu Guru Berbuat Tak Senonoh Bareng Pacarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved