Begini Kondisi Polisi Ditembak Polisi di RS Bhayangkara Makassar
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr R Hardjuno, mengatakan masih melakukan observasi atau pemantauan terhadap kondisi Aipda NS.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Awalnya, Bripka Rahmat Efendy mengamankan seorang pelaku berinisial Fahrul Zachrie dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orang tua Fahrul Zachrie datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga Trianto dan rekannya.
Kedua polisi yang datang bersama orang tua Fahrul Zachrie meminta Bripka Rahmat Efendy untuk melepaskah Fahrul Zachrie.
"Mereka meminta Fahrul Zachrie dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Brigadir Rangga Trianto merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat Efendy bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Trianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia ( Brigadir Rangga Trianto ) menembak Bripka Rahmat Efendy sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," kata Kombes Argo Yuwono.
Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah Bripka Rahmat Efendy telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Kombes Argo Yuwono.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi Brigadir Rangga Trianto.
Adapun, Bripka Rahmat Efendy merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya.
Terancam Dipenjara Seumur Hidup dan Dipecat