Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik

Masih soal polemik Revisi UU KPK. Setelah sebelumnya menjadi pembicaraan saat disemprot Najwa Shihab di Mata Najwa, kali ini Arteria Dahlan kembali

Editor: Rasni
Tribunnews
SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik1 

- skak mat Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik

TRIBUN-TIMUR.COM -  Masih soal polemik Revisi UU KPK

Setelah sebelumnya menjadi pembicaraan saat disemprot Najwa Shihab di Mata Najwa, kali ini Arteria Dahlan kembali jadi pembicaraan saat berdebat soal RUU KPK

Setelah sebelumnya berdebat dengan Prof Emil, kali ini dirinya terlibat debat panas dengan Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Faiz.  

Perdebatan keduanya terjadi dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019).

Sebelum terjadi perdebatan, Arteria Dahlan meminta semua pihak untuk tak lagi memperdebatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Ada Apa? Ayu Ting Ting Bagi Undangan Pernikahan, Roy Kiyoshi Sebut Sosok Duda Ini

Kagetnya Prinsa Peserta Indonesian Idol Saat Tahu Penyakit Berbahayanya dari Dokter, Resmi Mundur

Sebab, Perppu KPK tersebut telah berlaku meskipun tak ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pertama jadi kita enggak perlu debat lagi, jalanin undang-undangnya aja," ucap Arteria Dahlan.

Lantas, Arteria meminta semua pihak untuk tak berasumsi terlalu dini terhadap Dewan Pengawas KPK yang segera dipilih oleh Jokowi.

"Kita enggak boleh berasumsi, karena ini kan dewan pengawasnya belum hadir," terang Arteria.

"Kemudian permohonan sita, geledah, sadap, belum pernah juga, karena memang (dewan pengawas) baru ada 21 Desember (2019), tunggu lah sebentar," sambungnya.

SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik
SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik (Tribunnews)

Ia juga menyinggung soal sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang tak mengenal adanya dewan pengawas.

"Kemudian, criminal justice system tidak mengenal dewan pengawas tapi pakai pengadilan negeri, ya ini yang kami mau," terang Arteria.

"Makanya dibaca memori DPR, DPR sejak awal mengatakan tidak perlu ada dewan pengawas, kalau mau sadap-sadap begini."

Lebih lanjut, Arteria menyebut KPK selalu berpikiran negatif terhadap hakim pengadilan negeri.

Menurutnya, KPK selalu beranggapan bahwa hakim dapat disuap.

"Minta izin lah ke pengadilan negeri, tapi KPK-nya mengatakan nanti kalau pengadilan negeri hakimnya disuap," ucap Arteria.

Mendengar pernyataan tersebut, Peneliti ICW Donal Fariz pun memberikan bantahannya.

Donal Fariz menyebut KPK tak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

"Enggak ada yang bilang begitu, jangan melakukan pembohongan publik," jelas Donal.

"KPK tidak ada pernah mengatakan, ada handphone Anda coba tunjukkan pernyataan KPK yang menyatakan demikian."

Namun, Arteria enggan menunjukkan bukti atas ucapannya tersebut.

"Udah lah, nanti kita ada rekaman di persidangan pengadilan, kamu yang bohong, kalau kamu enggak tahu, sebentar saya ngomong dulu," kata Arteria menyela pernyataan Donal Fariz.

"Tapi gini aja, penyataannya tolong dibuktikan," sahut Donal Fariz.

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Ada Apa? Ayu Ting Ting Bagi Undangan Pernikahan, Roy Kiyoshi Sebut Sosok Duda Ini

Kagetnya Prinsa Peserta Indonesian Idol Saat Tahu Penyakit Berbahayanya dari Dokter, Resmi Mundur

Tak terima dengan pernyataan Donal Fariz, Arteria lantas menyebutnya hanya terlihat intelek.

"Pasti, ini orang seolah-olah intelek, ngomong macam-macam padahal enggak tahu faktanya," ujar Arteria.

Lantas, Arteria menyebutkan beberapa lembaga yang juga meminta izin kepada pengadilan negeri sebelum melaksanakan tugas.

"Ini jelas banget saya katakan, bayangkan BNN Narkotika, BNPT yang teroris, kemudian Densus 88, kemudian banyak BIN sekalipun bisa minta izin cukup ke ketua pengadilan negeri," ucap Arteria.

"Kok kamu enggak percaya (hakim pengadilan negeri)? Narkotika enggak ada yang bocor, terorisme juga ketangkap semua," imbuhnya.

Ia menambahkan, banyak pihak yang berprasangka buruk kepada pengadilan negeri.

"Tapi semua kan berprasangka buruk bahwa hakim disuap dan bisa dibayar, ini faktual, kita enggak pernah bohong ya," terang Arteria.

Mendengar pernyataan itu, Donal Fariz justru tertawa.

Simak video selengkapnya menit 3.55:

Jokowi Tak akan Keluarkan Perppu UU KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019),  Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Ia menambahkan, dalam kehidupan bernegara harus mengedepankan sopan santun.

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

Pernyataan Jokowi soal Perppu UU KPK tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan penerbitan Perppu UU KPK tidak perlu menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya eksekutif dan Mahkamah Konstitusi tidak akan saling bersinggungan dalam pembuatan Perppu

"Apakah tergantung dengan proses di MK? Tidak, kenapa? Karena jalurnya presiden sebagai cabang kekuasaan eksekutif dengan Mahkamah Konstitusi cabang kekuasaan yudikatif tidak bersentuhan dalam soal pembuatan Perppu," kata Bivitri.

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Ada Apa? Ayu Ting Ting Bagi Undangan Pernikahan, Roy Kiyoshi Sebut Sosok Duda Ini

Kagetnya Prinsa Peserta Indonesian Idol Saat Tahu Penyakit Berbahayanya dari Dokter, Resmi Mundur

Bivitri mengatakan alasan yang dibuat oleh Jokowi kesannya seperti dibuat-buat.

Ia menilai proses di MK dan kebijakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu UU KPK tak berkaitan.

"Nah jadi kalau misalnya argumennya adalah mau menunggu proses di MK, itu keliru. Itu suatu pernyataan keliru dan menyesatkan dan kesannya terlalu mengada-ada," kata dia.

Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Itu dikatakan Jokowi setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana, Senin (26/9/2019) atau sekitar satu bulan sebelum dilantik sebagai presiden pada periode kedua.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan terutama dalam sisi politiknya," kata Jokowi.

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
1

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik, https://wow.tribunnews.com/2019/11/08/kritisi-kpk-arteria-dahlan-malah-diskakmat-peneliti-icw-hingga-dimintai-bukti-pembohongan-publik?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved