Gegara Ini, Anak Pejabat di Kota Palopo Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sab
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu.
Putra pejabat di Kota Palopo ini diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu.
• BREAKING NEWS: Massa Demo Bela Puang Lalang di Gowa
• Anies Sahabat Sandiaga Makin Tersudut Lem Aibon Setelah PSI Staf Ahok Bongkar Ini Lagi
• Anies Sahabat Sandiaga Makin Tersudut Lem Aibon Setelah PSI Staf Ahok Bongkar Ini Lagi
• VIDEO: Catatan Forum Dosen Bahas Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
• RAMALAN ZODIAK CINTA Sabtu 9 November 2019: Aquarius & Gemini Jangan Tutupi Masalah
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa pelaku sering menggunakan sabu di wilayah mereka. Aktifitas pelaku sangat meresahkan warga sekitar," katanya, Jumat (8/11/2019).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Diantaranya alat isap sabu, kaca pirex, sachet kecil sabu, korek api, dan sedotan.
“Dari pengakuan HM, dia mendapat sabu dari lelaki berinisial FR. Pelaku sedang dimintai keterangannya,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Orang tua HM membenarkan anaknya diamankan karena mengkonsumsi narkoba. Dia berharap, putranya dapat direhabilitasi. (*)
Nyambi Jual Sabu, Siswa SMA di Palopo Diringkus Polisi
Pelajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IR (18) diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo di Jl Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (7/11/2019).
Siswa kelas dua ini memiliki tujuh saset sabu 3.90 gram.
• Alumni Hipmi Sulsel Bakal Gelar Legacy 41+, ini Tujuannya
• Hadirkan Promo Long Weekend, Nginap di Dalton Makassar Mulai Rp 415 Ribu
• Gunakan Motor Trail, Kapolres Luwu Utara Sisir Hutan
• Fauzi Singgung Kuota Haji Nganggur dan Larangan Cingkrang saat Raker Kemenag, Reaksi Fachrul Razi
• Dilirik PSM, Bupati Adnan Sebut Stadion Kalegowa Masih Diperbaiki
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga. Di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli sabu.
Menerima laporan itu tim Satua Narkoba melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi selema beberapa jam.
"Kita temua orang yang mencurigana. Kemudian kita ikuti. Saat berada disamping rumahnya kita geledah dan kedapatan membawa sabu," jelasnya.