Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Ini, Anak Pejabat di Kota Palopo Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sab

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
hamdan/tribunpalopo.com
Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu.

Putra pejabat di Kota Palopo ini diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu.

BREAKING NEWS: Massa Demo Bela Puang Lalang di Gowa

Anies Sahabat Sandiaga Makin Tersudut Lem Aibon Setelah PSI Staf Ahok Bongkar Ini Lagi

Anies Sahabat Sandiaga Makin Tersudut Lem Aibon Setelah PSI Staf Ahok Bongkar Ini Lagi

VIDEO: Catatan Forum Dosen Bahas Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

RAMALAN ZODIAK CINTA Sabtu 9 November 2019: Aquarius & Gemini Jangan Tutupi Masalah

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa pelaku sering menggunakan sabu di wilayah mereka. Aktifitas pelaku sangat meresahkan warga sekitar," katanya, Jumat (8/11/2019).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Diantaranya alat isap sabu, kaca pirex, sachet kecil sabu, korek api, dan sedotan.

“Dari pengakuan HM, dia mendapat sabu dari lelaki berinisial FR. Pelaku sedang dimintai keterangannya,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu
Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu (hamdan/tribunpalopo.com)

Orang tua HM membenarkan anaknya diamankan karena mengkonsumsi narkoba. Dia berharap, putranya dapat direhabilitasi. (*)

Nyambi Jual Sabu, Siswa SMA di Palopo Diringkus Polisi

Pelajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IR (18) diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo di Jl Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (7/11/2019).

Siswa kelas dua ini memiliki tujuh saset sabu 3.90 gram.

 Alumni Hipmi Sulsel Bakal Gelar Legacy 41+, ini Tujuannya

 Hadirkan Promo Long Weekend, Nginap di Dalton Makassar Mulai Rp 415 Ribu

 Gunakan Motor Trail, Kapolres Luwu Utara Sisir Hutan

 Fauzi Singgung Kuota Haji Nganggur dan Larangan Cingkrang saat Raker Kemenag, Reaksi Fachrul Razi

 Dilirik PSM, Bupati Adnan Sebut Stadion Kalegowa Masih Diperbaiki

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga. Di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli sabu.

Menerima laporan itu tim Satua Narkoba melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi selema beberapa jam.

"Kita temua orang yang mencurigana. Kemudian kita ikuti. Saat berada disamping rumahnya kita geledah dan kedapatan membawa sabu," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved