Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Ini, Anak Pejabat di Kota Palopo Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sab

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
hamdan/tribunpalopo.com
Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu 

Pengakuan pelaku, sabu tersebut adalah miliknya. Siap dijual di wilayah Kota Palopo dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per saset.

"Pelaku tidak bisa mengelak. Katanya siap untuk dijual," imbuhnya.

Pelajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IR (18) diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo di Jl Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (7/11/2019).
Pelajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IR (18) diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo di Jl Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (7/11/2019). (Dok. Polres Palopo)

Pelajar tersebut juga mengaku nyambi menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarga.

"Katanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarganya," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved