Gegara Ini, Anak Pejabat di Kota Palopo Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi sab
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
hamdan/tribunpalopo.com
Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan pemuda berinisial HM (32) di Jl Mungkasa, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu
Pengakuan pelaku, sabu tersebut adalah miliknya. Siap dijual di wilayah Kota Palopo dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per saset.
"Pelaku tidak bisa mengelak. Katanya siap untuk dijual," imbuhnya.
Pelajar tersebut juga mengaku nyambi menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarga.
"Katanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarganya," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wara-kota-palopo-mengamankan-pemuda.jpg)