Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERUNGKAP Pembunuh Surono Mayat Dicor Dibawah Musalah, Anak Istri Bersekongkol Demi Harta Warisan

anak Istri Bersekongkol Bunuh Surono, mayat nya Dicor Dibawah musalah, warisan Jadi Motif Pembunuhan

Editor: Waode Nurmin
Kolase TribunJatim.com
TERUNGKAP Pembunuh Surono Mayat Dicor Dibawah Musalah, Anak Istri Bersekongkol Demi Harta Warisan 

Jasadnya dicor, diuruk, kemudian dikeramik. Tempat penguburan Surono kemudian menjadi musalah.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal sebelumnya sudah mengungkapkan dugaan Motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kami duga Motif warisan atau dendam yang menyebabkan korban Surono dibunuh oleh pelaku," katanya di Mapolres Jember, Jatim, Selasa (5/11/2019).

Polisi Heran Istri Korban Tak Sedih Malah Pacaran

Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus jasad pria Jember di bawah musala yang bernama Surono (51) warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Jember, hingga Selasa (5/11/2019).

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketujuh orang itu terdiri atas, antara lain, istri Surono Bu, anak Surono Bh, suami siri Bu berinisial J, dua orang perempuan yakni H, dan I, juga seorang tukang berinisial L.

Tiga orang pertama yakni Bu, Bh, dan J sudah dimintai keterangan sejak jasad Surono ditemukan terkubur di tempat itu, Senin (4/11/2019). Jasad Surono ditemukan setelah polisi menggali kubur dalam tanah tersebut.

Sedangkan dua orang saksi lagi yakni H, dan I memiliki hubungan dengan Surono, dan Bu (istri Surono. H adalah teman Bu, sedangkan I adalah perempuan yang disebutkan memiliki hubungan asmara dengan Surono. Hal ini disebutkan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di sela-sela pemeriksaan saksi di Mapolsek Ledokombo, Selasa (5/11/2019).

"Hari ini ada tambahan saksi lagi yakni saudari H, dan I. H ini berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat. Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara. Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Alfian.

Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore. L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.

Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim. Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya. Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.

"Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berkelit-kelit juga. Sedangkan anak korban memberikan keterangan yang cenderung tetap. Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini," lanjut Alfian.

Dari pemantauan di Mapolsek Ledokombo, penyidik secara intensif memeriksa sejumlah saksi antara lain Bu, dan suami siri Bu, J. Polisi juga menjemput saksi L, kemudian memeriksanya di kantor Polsek itu. Sedangkan H, dan I diperiksa di tempat masing-masing.

Pemeriksaan saksi ini untuk mengerucutkan motif yang dicurigai oleh polisi. Polisi menemukan, sedikitnya dua motif dalam pembunuhan Surono. Pertama, dendam karena asmara, dan kedua rebutan warisan. Para saksi tersebut diharapkan membantu mengurai misteri terkuburnya Surono selama tujuh bulan di bawah musala di dapur rumahnya.

Dari pemeriksaan sementara, keterangan Bu menyebutkan kalau anaknya, Bh yang membunuh sang suami, Surono. Pembunuhan dilakukan di rumah tersebut pada Mei 2019 lalu. Lokasi penguburan jenazah Surono kemudian dijadikan musala, dan ruang di sekitarnya adalah dapur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved