Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Parepare Gugat Ayah, Begini Penilaian Eks Karyawannya Mukti Rahim

Ia menceritakan bahwa Abd Mukti Rachim yang juga mantan bosnya itu adalah sosok Bos yang tegas dan ramah.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
Darullah/Tribun Parepare
Gazali, eks Karyawan SPBU Soreang, Kota Parepare. 

1. Penggugat dan tergugat

Penggugat adalah Ibrahim Mukti (47) atau anak tergugat, sedangkan tergugat adalah Abd Mukti Rachim (87) atau ayah penggugat.

Tergugat lainnya adalah 6 saudara penggugat.

Tergugat dan penggugat bukan orang biasa, mereka adalah pengusaha SPBU.

2. Melalui Pengadilan Negeri Parepare

Sidang perkara gugatan perdata ini melalui Pengadilan Negeri Parepare.

Kantor Pengadilan Negeri Parepare beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 39, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

 Yuni Shara Tak Meninggal Dunia, Kakak Kartika Sary - Krisdayanti Malah Ungkap Wasiat, Pabrik Uang

Sidang berlangsung, Rabu (6/11/2019) kemarin.

Dengan menggunakan kursi roda, Abd Mukti Rachim datang di pengadilan.

3. Penyebab anak gugat ayah

Apa penyebab Ibrahim Mukti gugat saudara dan ayahnya?

Ternyata gara-gara harta.

Bermula ketika Abd Mukti Rachim ingin menjual SPBU (pompa bensin) miliknya di Jalan HAM Arsyad, Watangsoreang, Kecamatan Soreang, Parepare.

Kabar yang diperoleh, Abd Mukti Rachim memiliki 3 SPBU yang berada di Parepare dan Kabupaten Sidrap, kabupaten tengga Parapare.

Bisnis SPBU itu berada di bawah bendera PT Imam Laega Jaya Bersama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved