Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SIM Keliling Makassar

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Makassar November 2019, Berkas Lengkap Langsung Jadi

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Makassar November 2019, Berkas Lengkap Langsung Jadi

Editor: Mansur AM
Tribun-timur.com/Nur Fajriani
SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pengurusan SIM di Pelayanan SIM Keliling Makassar 

Hari Kamis:

Jl Sudirman (depan Monumen Mandala)
Pasar Antang
Jl Perintis Kemerdekaan (depan Carrefour)

Sabtu:

Jl Sudirman (Monumen Mandala)
Perjanjian Bongaya (Barombong)
Jl Perintis Kemerdekaan (depan Carrefour)

Jadwal ini berlaku hingga akhir November 2019.

Simak video pelayanan SIM Keliling Polrestabes Makassar & Syarat Urus SIM Keliling

Untuk syarat SIM Keliling, cukup dengan KTP Asli dan foto copinya

Plus SIM lama dan foto copinya.

Model SIM Baru

Model terbaru Surat Izin Mengemudi ( SIM) akhirnya resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bagi masyarakat yang membuat dan memperpanjang SIM mulai Minggu 22 September 2019, akan mendapatkan SIM terbaru ini.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, tarif pembuatan Smart SIM yang baru saja meluncur masih akan mengacu pada aturan yang sudah berlaku sebelumnya.

“Tidak ada perubahan biaya, semua masih mengacu ke PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60/2016 .

Jadi tidak naik, yang ada peningkatan kualitas,” katanya di hadapan wartawan saat peluncuran Smart SIM (20/9/2019) di Hall Basket Senayan, Jakarta.

Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016).
Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016). (TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN)

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved