Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut

Data yang dihimpun Tribuntakalar.com, pemerintahan Syamsari Kitta-Haji Dede (SK-HD) sudah 16 kali melakukan mutasi jabatan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muh Arsyad mengambil sumpah jabatan pejabat baru Pemkab Takalar, Rabu (6/11/2019) kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari Kitta kembali melakukan mutasi pejabat dalam lingkup pemerintahannya.

Mutasi terbaru dilakukan pada Rabu (6/11/2019) kemarin. Sebanyak 9 pejabat eselon II dan III dipromosikan menduduki jabatan baru.

Data yang dihimpun Tribuntakalar.com, pemerintahan Syamsari Kitta-Haji Dede (SK-HD) sudah 16 kali melakukan mutasi jabatan.

Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, Nasib Kasus Pelaporannya

Padahal keduanya baru memimpin Pemerintah Kabupaten Takalar belum genap dua tahun sejak 22 Desember 2017.

Legislator DPRD Kabupaten Takalar, Andi Noor Zaelan menyayangkan kebijakan Bupati Takalar Syamsari Kitta yang doyan melakukan mutasi.

Cara PT Kalla Inti Karsa Kurangi Sampah Plastik

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, mutasi Bupati Takalar telah melahirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak paham tupoksi kerja.

Ia mencontohkan ketiadaan formasi CPNS 2019 untuk Pemkab Takalar. Menpan RB tidak memberi formasi untuk Kabupaten Takalar.

Luar Biasa, Belum Sebulan Jadi Mentan, Syahrul Yasin Limpo Sudah Pecahkan Rekor Padi Panen Tercepat

"Banyak mutasi yang semrawut. Sejumlah OPD tidak paham tupoksi kerja. Contohnya BKD dan keuangan yang tidak ajukan formasi CPNS dengan alasan keuangan," katanya kepada Tribun.

Andi Ellang, sapaan, menegaskan BKPSDM semestinya fokus pada peningkatan pegawai, bukan anggaran yang tidak menjadi tupoksi kerjanya.

Demokrat Buka Penjaringan? Selle Harap Ada Kader Percaya Diri Maju Pilkada

"Saya curiga bupati tempatkan orang bukan atas dasar kompetensi, tapi like and dislike. Dia mati-matian mau ganti Kadiscapil. Padahal mutasi tidak boleh seenaknya," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Takalar, Muchtar Djaya Daeng Rau.

Ia menyayangkan kebijakan Bupati Takalar yang melakukan mutasi sementara rekomendasi komisi ASN tak kunjung ditindaklanjuti.

Punggawa Eja Terbentuk, Appi: Jadilah Suporter yang Kompak

Menurutnya, Bupati Takalar sudah tiga kali ditegur Komisi ASN karena mutasi yang semrawut. Begitupun temuan Ombudsman atas mutasi yang dinyatakan maladministrasi.

Muchtar Djaya adalah salah satu dari puluhan korban demosi Bupati Takalar. Ia dulunya menjabat Lurah Pappa sebelum diturunkan jadi kepala seksi.

"Mutasi memang kewenangan bupati. Tapi seharusnya kembalikan dulu korban demosi yang dilayangkan Komisi ASN," bebernya.

Punggawa Eja Terbentuk, Appi: Jadilah Suporter yang Kompak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved