Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra 2019 Berakhir, Segini Pelanggaran Ditindak di Kabupaten Wajo

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, peningkatan tersebut merupakan hal wajar seiring pertambahan jumlah kendaraan setiap tahunnya

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
hardiansyah/tribunwajo.com
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 1.280 pengendara ditilang di Kabupaten Wajo, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.201 yang ditilang.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, peningkatan tersebut merupakan hal wajar seiring pertambahan jumlah kendaraan setiap tahunnya.

BLAK-BLAKAN Ricky Zainal, Suami Mommy Asf Beberkan Fakta Lain soal Kisah Layangan Putus yang Viral

Atlet Senior Kempo Sulsel Turun Gunung, Bakal Tampil di Pra PON

LINK Live Streaming Live RCTI Timnas U-19 Indonesia vs Timor Leste Kualifikasi Piala Asia U-19 2020

"Betul terjadi peningkatan penindakan tilang seiring jumlah kendaraan setiap tahun juga bertambah," katanya kepada Tribun Timur, Rabu (6/11/2019).

Namun capaian selama Operasi Zebra 2019 ini adalah, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pada 2018, jumlah kecelakaan ada 4 kasus, dengan korban luka-luka 6 orang.

Tahun 2019 ini cuma ada 3 kasus kecelakaan, 1 meninggal dunia dan 2 luka-luka.

"Namun kecelakaan menurun, secara kualitas maupun kuantitas," katanya.

Selama Operasi Zebra 2019 di Kabupaten Wajo, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pengendara motor.

Tercatat, ada 771 pengendara yang ditilang. Pelanggarannya antara lain, tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya sebanyak 584 kasus.

 BLAK-BLAKAN Ricky Zainal, Suami Mommy Asf Beberkan Fakta Lain soal Kisah Layangan Putus yang Viral

 Atlet Senior Kempo Sulsel Turun Gunung, Bakal Tampil di Pra PON

 LINK Live Streaming Live RCTI Timnas U-19 Indonesia vs Timor Leste Kualifikasi Piala Asia U-19 2020

Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 81 kasus, anak di bawah umur 62 kasus, menggunakan ponsel saat berkendara 33 kasus, melawan arus 10 kasus, dan melebihi kecepatan maksimal 2 kasus.

Sementara, pengemudi mobil tercatat 509 yang ditilang. Pelanggarannya antara lain, tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya sebanyak 326 kasus.

Tak menggunakan safety belt 168 kasus, menggunakan ponsel saat mengemudi 16 kasus, dan pengemudi di bawah oengaruh alkohol 1 kasus.

Meski Operasi Zebra 2019 telah berakhir, AKP Muhammad Yusuf pun berharap, para pengemudi tetap mematuhi dan tertib aturan lalu lintas.

"Diimbau keada seluruh masyarakat agar senantiasa patuhi aturan lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas," kata mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved