Lantik Pejabat di Rruang Kerja BKD, Sekprov Sulsel Bilang Begini
Pelantikan ini terlihat beda, jika pelantikan biasanya digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Menurut analisanya, dari sisi regulasi, tempat pelantikan yang tertutup di ruang kerja pimpinan tidak menyalahi aturan.
Tetapi di pemerintahan, di samping soal aturan juga ada aspek-aspek etis.
Etika pemerintahan sebagai panduan tindakan yang patut dan tidak patut untuk di lakukan.
Kedudukan Etika malah lebih tinggi dari sekedar hukum atau regulasi.
Pelantikan JPT di lingkup Pemprov Sulsel secara tertutup bisa di kategorikan sebagai tidak patut untuk sebuah jabatan publik, yang di dalamnya ada kehormatan dan amanah.
Pelantikan secara terbuka di tempat yang patut, bisa memberi semangat yang baik bagi pejabat baru maupun bagi jajaran bawahan dan staf.
Peristiwa pelantikan idealnya bisa menjadi momentum revitalisasi organisasi.
Pimpinan baru bisa di promote secara terbuka, sehingga orientasi kepemimpinannya berdasarkan kepentingan publik.(*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A