Akta Kelahiran Jadi Syarat Penting CPNS 2019, Jika HIlang Begini Cara Urusnya, GRATIS Lho!
Akta Kelahiran Jadi Syarat Penting CPNS 2019, Jika HIlang Begini Cara Urusnya, GRATIS Lho!
Masuk ke dalam gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar. Di sebelah kiri pintu, ada petugas satpol PP yang mengurus nomor antrean.
Ia menanyakan fotokopi kartu keluarga. Serahkan fotokopi, tunggu sesaat.
Petugas satpol PP akan menyerahkan nomor antrean yang diklip denganfotokopi kartu keluarga.
Cepat Terlayani
Saat Tribun Timur menunggu antrean, hanya dua nomor. Jadi, sangat cepat terlayani.
Kepada petugas, serahkan semua berkas persyaratan.
Petugas akan meminta mengisi selebaran formulir akta kelahiran hilang.
Beli Materai
Formulir tersebut harus ditanda-tangani dengan materai Rp 6.000. Jadi, bawa materai dari rumah.
Jika tak bawa materai, ada dijual di tempat foto kopi yang ada di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar.
Pengurusan Selesai
Pengurusan sudah selesai. Hanya memakan waktu sekitar 30 menit saja.
PEtugas nantinya akanmenyerahkan selebaran tanda terima, yang harus dibawa untuk pengambilan kutipan akta kelahiran
Menurut petugas, pembuatannya memakan waktu seminggu. Tribun diminta kembali Selasa (12/11/2019) pekan depan.
Hindari Calo