BREAKING NEWS: Di Jeneponto, Gara-gara Kuda, Ambo Tewas Dikeroyok, Ayahnya Kritis
Ambo (30), tewas. Sedangkan ayahnya, Mantari Nuntung (60), kritis setelah dikeroyok sekelompok orang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa bersama kuasa hukumnya apabila ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Tapi sejauh ini kami masih pertimbangan. Saya baru mau membicarakan ini dengan klien kami, saudara Wahyu Jayadi," beber Shyafril.
Selain pihak terdakwa, pihak keluarga mendiang Siti Zulaeha Djafar juga menyatakan tidak berterima terhadap putusan itu.
Suami korban, Sukri Tenri Gau menyatakan, terdakwa semestinya divonis hukuman mati ataupun penjara seumur hidup.
"Pembunuhan sangat kecam. Bagi kami ini pemenuhan berencana, terdakwa semestinya dihukum mati," kata Sukri, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Walau kedua belah pihak menyatakan tidak berterima, persidangan berjalan kondusif pada Selasa (29/10/2019) kemarin.
Puluhan Personel Polres Gowa yang diterjunkan di lokasi berhasil mengawal sidang dari awal hingga akhir.
"Kita apresiasi pengawalan aparat kepolisian yang berhasil memastikan sidang kondusif dan berlangsung dengan baik," kata kuasa hukum terdakwa, M Shyafril Hamzah.
Wahyu Jayadi, Dosen UNM Terdakwa Pembunuhan Divonis 14 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Majelis hakim menyampaikan, Wahyu Jayadi terbukti menghilangkan nyawa rekan kerjanya sendiri, Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi yang merupakan dosen fakultas ilmu keolahragaan (FIK) ini disebutkan terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca: Mahfud MD & Prabowo Dapat Jabatan Menteri oleh Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Presiden?
Baca: Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak
Sidang vonis kasus pembunuhan ini berlangsung di Ruang Siang, Pengadilan Negeri Sungguminasa Jl Usman Salengke Sungguminasa, Selasa (29/10/2019) siang.
Keluarga Siti Zulaeha Demo di Pengadilan
Belasan massa menggelar aksi unjuk rasa jelang putusan terdakwa kasus pembunuhan yang melibatkan dosen UNM Wahyu Jayadi.