Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Dua Pekan Dinas Dukcapil Takalar Punya Dua Kadis

Ruang kerja Kadis Dukcapil Takalar sejauh ini masih ditempati Hj Farida. Ia tetap menjalankan tugas karena tidak mendapatkan SK pemberhentian dari Men

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/tribun Timur
Abdul Wahab Muji (kanan) ketika masih berkantor di Dinas Dukcapil Takalar beberapa waktu lalu. 

Kedua, pengusulan Bupati Takalar melalui Gubernur, wajib menyampaikan kedudukan baru bagi pejabat lama yang dimutasi.

Seperti diketahui, Bupati Takalar menurunkan posisi Hj Farida dari jabatan Kepala Dinas menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Takalar.

"Agar Bupati Takalar tidak melakukan langkah-langkah ke arah nonjon apalagi didemosi," tegas Prof Zudan Arif.

Tribuntakalar.com mencatat, Hj Farida sudah dua kali diberhentikan dari jabatan Kadis Dukcapil oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Pemberhentian terbaru dilakukan pada Jumat (18/10/2019) kemarin. Hj Farida pun memutuskan tidak menghadiri pemberhentian tersebut.

Ia tetap berkantor di ruang kerjanya sebagai Kepala Dinas meski Bupati Takalar mengakat pejabat baru.

"Saya tidak melihat SK Mendagri. Jadi saya tidak ikut acara pemberhentian jabatan. Karena saya patuh pada undang-undang," kata Farida kepada Tribun.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Takalar menyampaikan demosi ini dilakukan untuk optimalisasi pelayanan publik.

Bupati Takalar mengangkat Abdul Wahab Muji untuk kedua kalinya sebagai Kadis Dukcapil.

Pengangkatan itu dilakukan dengan menyampaikan usulan melalui Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri, pada 23 September 2019 lalu.

"Pengangkatan ini dilakukan demi optimalisasi pelayanan. Kita ikuti prosedur pengusulan melalui Gubernur Sulsel," kata Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara kepada Tribun.

"Tapi hingga 14 hari setelah kita usulkaan belum ada balasan, apakah terbit SK atau tidak, makanya Bapak Bupati memutuskan melakukan pengangkatan pejabat baru," tandasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved