Rokok Ilegal Beredar di Takalar, Satpol PP Peringatkan Pemilik Kios
Pantauan di lapangan, tim Satpol PP menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar kembali melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warung dan toko kelontong yang menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Pantauan di lapangan, tim Satpol PP menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Kegiatan dimulai dari kawasan Jalan Mappajalling sebelum berlanjut ke Jalan Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.
Sejumlah toko dan kios yang berada di sekitar kawasan perkotaan menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Tim pengawasan dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Takalar, Subair DP.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Subair didampingi Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Kasi Pengawasan, serta sejumlah personel Satpol PP yang menggunakan kendaraan patroli.
Petugas mendatangi satu per satu kios dan warung untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk rokok yang dipajang maupun dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, masih ditemukan berbagai jenis rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
"Betul, hari ini kami melaksanakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Hasilnya, masih banyak ditemukan rokok tanpa cukai yang dijual di sejumlah warung sekitar Kota Pattallassang," kata Subair DP kepada Tribun-Timur.com, Jumat (5/6/2026).
Menurut Subair, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Takalar.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan atas instruksi pimpinan untuk memastikan keberadaan rokok ilegal dapat diminimalkan.
"Tadi malam kami mendapat perintah langsung dari Bapak Kasatpol PP untuk turun melakukan pengawasan. Langkah ini juga sebagai bentuk respons terhadap berbagai aduan masyarakat yang masuk kepada kami," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pemilik kios mengenai aturan penjualan barang kena cukai.
| Rokok Ilegal Masih Dijual di Sejumlah Kios, Satpol PP Takalar Beri Peringatan kepada Penjual |
|
|---|
| Pendaftaran Nikah di Pattallassang Takalar Turun, Tradisi Cari Hari Baik Masih Kuat |
|
|---|
| Hari Kedua SPMB, SMAN 1 Takalar Diserbu Pendaftar, Jumlahnya Tembus 2.000 Orang |
|
|---|
| Bupati Takalar Ajak Wisatawan Nikmati Sunset dan Keindahan Punaga Beach di Pesisir Laikang |
|
|---|
| Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Datang, Petani Rumput Laut Laikang Minta Perbaikan Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-Kabupaten-Takalar-2026-6.jpg)