Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar
Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pucuk pimpinan Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) resmi dijabat Jendral Pol Idham Azis.
Jabatan sebegai orang nomor satu di jajaran kepolisian itu diemban Idham Azis setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo di istana negara, Jumat (1/11/2019).
Komisaris Jenderal yang kini berpangkat Jenderal Polisi itu, mengantikan pendahulunya, Jenderal Muh Tito Karnavian yang kini didapuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Baca: Update Pendaftaran CPNS Via sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar Online, Dokumen Selain Foto Swafoto/Selfie
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN
Baca: Penyebab Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Meninggal Dunia, Korban Gempa Ambon, Idap Radang Otak
Harapan publik terhadap sejumlah kasus yang belum terselesaikan di masa Tito Karnavian pun, kini berada di pundak sang jenderal kelahiran Kendari tersebut.
Satu diantaranya diungkapkan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Junaedi.
Aktivis yang kerap memacetkan jalan protokol di Kota Makassar ini berharap agar Jenderal Idham Azis mampu mengkondusifkan situasi sosial di beberapa dearah yang belakangan menuai konflik.
"Kepada kapolri baru (Jenderal Pol Idham Azis) kami masyarakat Indonesia menaruh banyak harapan untuk bagaimana dapat mengkondisifkan dan menjamin stabiltas keamanan sampai ke plosok," kata Junaedi kepada tribun.
Selain itu, Junaedi juga berharap, agar sejumlah kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dapat dituntaskan Polri dibawa kendali Idham Azis.
"Dan harapannya juga semoga pelanggaran HAM yang blm tuntas untuk segera di tuntaskan, hukum di tegakkan seadil-adilnya," jelasnya.
Junaedi mencontohkan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan penembakan mahasiswa Kendari.
"Seperti kasus Novel Baswedan dan kasus penembakan aktivis mahasiswa di Kendari, segera diusut tuntas dan berikan sanksi yang tegas ke palaku," harap Junaedi.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: