Ini Cara Bapenda Makassar Tegur Warung yang Belum Bayar Pajak
Ini Cara Bapenda Makassar Tegur Warung yang Belum Bayar Pajak. Sanksi tegas kepada pengusaha yang tak taat bayar pajak
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Bagi pelaku usaha yang mangkir tanpa alasan jelas, terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Ini semua sudah ada tandanya ya. Jangan main - main soal alat deteksi ini. Hukuman 6 tahun penjara menanti jika ke depan ditemukan pelanggaran. Upaya ini dilakukan untuk membantu pemerintah kota agar dapat memungut pajak yang seharusnya memang ada," kata Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution.
Satpol PP Makassar turunkan 295 personil Bantu Optimalisasi Pajak Daerah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar menurunkan 295 personil untuk membantu optimalisasi pajak daerah.
Kepala Satpol PP Makassar, Imam Hud mengatakan, setiap hari personil turun ke wajib pungut pajak.
"Kalau kita dapati beberapa hal yang membuat pemasangan alat ini belum efektif keseluruhan," katanya.
Beberapa masalah itu yakni: Belum ada tim tehnisi yg bisa merespon gangguan atau kerusakan alat paling lambat 24 jam, pengetahuan para Wajib Pungut Pajak terkait penggunaan alat, dan pentingnya regulasi pendukung yang mewajibkan pengadaan dan penggunaan alat kepada seluruh usaha.
"Ini wajib sebagai syarat dalam pengurusan perizinan usahanya," kata Sekretaris Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan menambahkan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: