Wanita Ini Tipu Warga Lanca Bone Rp 206 Juta, Modusnya Lulus Jadi Polisi
Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel menuturkan modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Andi Rosdiana ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone dalam kasus tindak pidana penipuan.
Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer ini melakukan penipuan terhadap Rb, warga Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Rosdiana menipu hingga Rp 206 juta kepada korban Rb.
Baca: FOTO: DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda
Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel menuturkan modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.
“Tersangka mengaku punya keluarga di Mabes Polri, sehingga anak tersebut tanpa tes langsung lulus masuk polisi,” kata Daniel dalam press rilis di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Kamis (31/10/2019).
Dalam menjanjikan kelulusan tersangka meminta uang sebanyak Rp 250 juta sebagai biaya pengurusan.
Baca: Detik-detik Pendaftaran Ditutup, Wakil Bupati Barru Putuskan Ikut Pilkada 2020
Karena korban tidak sanggup saat itu, akhirnya disepakati pembayaran dilakukan secara bertahap (diangsur).
“Total pengambilan uang keseluruhan sebanyak Rp 206, 5 juta,” kata Daniel.
Belakangan korban baru menyadari, jika uang tersebut hanya dihabiskan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Baca: Reaksi Raffi Ahmad Usai Nonton Video Syur Viral Mirip Nagita Slavina hingga Gisel Tutup Pintu Maaf
Tersangka pun pernah menyampaikan kepada korban, bahwa jika anaknya tidak lulus maka uang akan dikembalikan.
Namun hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,”kata Daniel.
Baca: TERNYATA Prabowo Tetap Akan Terima Gaji Sebagai Menteri Pertahanan: Dahnil Anzar Sebar Hoaks?
Kades Taring Gowa Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Calon Veteran
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Seorang Kepala Desa dilaporkan ke Polres Gowa soal dugaan penipuan pendaftaran calon veteran Republik Indonesia.
Kepala Desa itu bernama Abd Asis Gassing, yang menjabat Kepala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.
Abd Asis diduga melakukan penipuan pendaftaran calon veteran kepada puluhan warganya. Uang disetor ke Asis namun SK Veteran tak kunjung terbit.
Asis telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (31/10/2019) siang tadi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08:30 hingga 15:30 Wita di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
PROMO DISKON 50% di The Body Shop, Sampai Kapan? Cek di Sini
Miliki Hunian Ekslusif Roma Corner View Golden Panakukang Mas Makassar, Terbatas
VIDEO: Uji Terap Traktor Berbahan Bakar Gas di Sidrap
Azis mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.
"Sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif. Saya datang memenuhi panggilan polisi," katanya ketika dikonfirmasi Tribun.
Meski demikian, Asis mengklaim dirinya tidak bersalah. Sebab, katanya, uang pendaftaran itu merupakan jasa yang harus dikeluarkan oleh pendaftar veteran.
"Pendaftaran ini tentu harus ada jasanya. Kita mendaftar ke Makassar tentu butuh kopi, rokok, makanan, dan sebagainya. Masak saya yang harus siapkan," imbuhnya.
Walau ada yang belum, Asis mengklaim jika beberapa warga lainnya telah berhasil ia daftarkan menjadi Veteran Republik Indonesia.
"Sudah ada beberapa yang menikmati (jadi veteran). Mereka diberi SK oleh Presiden Jokowi," tandasnya.
Kasus ini dilaporkan oleh salah seorang warga Desa Taring bernama Haji Kallabo (88). Warga dusun Rajaya ini mengaku telah memberikan uang kepada Asis untuk pendaftaran veteran.
Ia mendaftar sebagai calon veteran sejak tanggal 28 April 2017. Pendaftaran itu bernomor XIv-12)290/IV/2017 yang tertera pada formulir.
"Saya menyetor uang pendaftaran Rp3.5 juta ditambah uang pelunasan 4.5 juta," katanya.
PROMO DISKON 50% di The Body Shop, Sampai Kapan? Cek di Sini
Miliki Hunian Ekslusif Roma Corner View Golden Panakukang Mas Makassar, Terbatas
VIDEO: Uji Terap Traktor Berbahan Bakar Gas di Sidrap
Akan tetapi, penghargaan sebagai veteran tak kunjung datang hingga dua tahun berlalu. Termasuk pada perayaan proklamsi 17 Agustus 2019 lalu.
Karena bosan dijanji menunggu SK dan gaji veteran namun tidak bisa ditepati, Haji Kallabo memutuskan melaporkan hal ini kepada polisi.
Laporan dugaan penipuan ini bernomor laporan polisi LP.B/350/IX/2019/SPKT tanggal 27 September 2029.
Haji Kallabo menyampaikan, jika total warga Desa Taring yang telah mendaftarkan diri dan menyetor uang berjumlah 20 orang.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: