FOTO: DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda
Adapun Ranperda yang di setujui menjadi Perda pada Rapat Paripurna yakni Ranperda fasilitas percepatan pembangunan desa dan Ranperda
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
abdiwan/tribun-timur.com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (32/10/2019).
abdiwan/tribun-timur.com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (32/10/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (32/10/2019).
Adapun Ranperda yang di setujui menjadi Perda pada Rapat Paripurna yakni Ranperda fasilitas percepatan pembangunan desa dan Ranperda penyelenggaraan pelabuhan penumpan regional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gubernur-sulawesi-selas.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gubernur-sulawesi-selatan-nura.jpg)