Wanita Ini Tipu Warga Lanca Bone Rp 206 Juta, Modusnya Lulus Jadi Polisi
Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel menuturkan modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Andi Rosdiana ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone dalam kasus tindak pidana penipuan.
Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer ini melakukan penipuan terhadap Rb, warga Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Rosdiana menipu hingga Rp 206 juta kepada korban Rb.
Baca: FOTO: DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda
Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel menuturkan modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.
“Tersangka mengaku punya keluarga di Mabes Polri, sehingga anak tersebut tanpa tes langsung lulus masuk polisi,” kata Daniel dalam press rilis di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Kamis (31/10/2019).
Dalam menjanjikan kelulusan tersangka meminta uang sebanyak Rp 250 juta sebagai biaya pengurusan.
Baca: Detik-detik Pendaftaran Ditutup, Wakil Bupati Barru Putuskan Ikut Pilkada 2020
Karena korban tidak sanggup saat itu, akhirnya disepakati pembayaran dilakukan secara bertahap (diangsur).
“Total pengambilan uang keseluruhan sebanyak Rp 206, 5 juta,” kata Daniel.
Belakangan korban baru menyadari, jika uang tersebut hanya dihabiskan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Baca: Reaksi Raffi Ahmad Usai Nonton Video Syur Viral Mirip Nagita Slavina hingga Gisel Tutup Pintu Maaf
Tersangka pun pernah menyampaikan kepada korban, bahwa jika anaknya tidak lulus maka uang akan dikembalikan.
Namun hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,”kata Daniel.
Baca: TERNYATA Prabowo Tetap Akan Terima Gaji Sebagai Menteri Pertahanan: Dahnil Anzar Sebar Hoaks?
Kades Taring Gowa Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Calon Veteran
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Seorang Kepala Desa dilaporkan ke Polres Gowa soal dugaan penipuan pendaftaran calon veteran Republik Indonesia.
Kepala Desa itu bernama Abd Asis Gassing, yang menjabat Kepala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.
Abd Asis diduga melakukan penipuan pendaftaran calon veteran kepada puluhan warganya. Uang disetor ke Asis namun SK Veteran tak kunjung terbit.