Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Massa Bakar Rumah Warga, Brimob Polda Jaga Desa Gunung Perak Sinjai Barat

" Sampai sore ini anggota Polres dan Brimob C Bone datang menjaga lokasi kejadian aksi pembakaran rumah warga di Desa Gunung Perak," kata Camat Sinjai

Editor: Syamsul Bahri
Warga Gunung Perak
Aksi pembakaran rumah warga di Desa Gunung Perak, Kabupaten Sinjai, rabu (30/10/2019) 

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI - Aparat Kepolisian Polres Sinjai bersama Brimob Polda Sulsel menjaga Desa Gunung Perak, Kamis (31/10/2019).

Penjagaan itu menyusul adanya aksi massa membakar rumah warga bernama Bahri di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. 

Musim Kemarau, Warga di Kecamatan Bissappu Bantaeng Pilih Tanam Jagung

Lolos Liga 3 Sulsel, Begini Persiapan Perspin Pinrang Hadapi Laga Selanjutnya

Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar

Anies Sahabat Sandiaga Ogah Pakai Produk Ahok, Mantan Suami Veronica: Baik Jika Tak Ada Niat Maling

Bukan Hanya Sampah, Kotoran Kerbau Juga Jadi Masalah di Masamba Luwu Utara

" Sampai sore ini anggota Polres dan Brimob Polda datang menjaga lokasi kejadian aksi pembakaran rumah warga di Desa Gunung Perak," kata Camat Sinjai Barat, Andi Paris. 

Selain menjaga suasana aktivitas warga di desa itu, polisi juga memasangi police line rumah warga yang telah dibakar. 

Aksi pembakaran rumah itu dipicu adanya dugaan sebelumnya seorang warga yang membawa lari gadis desa setmpat yang bernama Bahri (40).

Kejadian itu sekitar tahun 2018 lalu. Oleh Bahri diduga membawa kabur gadis Hawa ke Makassar.

Hawa adalah masih satu dusun Bahri di Tassoso, Desa Gunung Perak, sekitar 60 kilometer dari arah Barat Ibukota Sinjai

Saat terungkap, oleh keluarga Hawa marah dan meminta Bahri tidak kembali ke rumahnya di Tasosso.

Aksi pembakaran rumah warga di Desa Gunung Perak, Kabupaten Sinjai, rabu (30/10/2019)
Aksi pembakaran rumah warga di Desa Gunung Perak, Kabupaten Sinjai, rabu (30/10/2019) (Warga Gunung Perak)

Pada pertengahan tahun 2019 ini, Bahri berniat pulang ke kampung halamannya. 

Saat Bahri pulang, oleh Tokoh Adat di Desa Gunung Perak memberinya sanksi. Dan sanksi yang diberikan kepada Bahri telah ditunaikan ke keluarga perempuan Hawa. 

Oleh pemerintah di Kecamatan Sinjai Barat menilai bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Tokoh Adat di Gunung Perak sudah adil. 

Dan kedua belah pihak sudah sepakat baik pihak keluarga Hawa maupun Bahri. 

Lalu Bahri dipersilahkan kembali ke rumahnya dengan syarat agar tidak bertemu keluarga Hawa. Dan boleh bertemu jika berada di pasar atau di jalanan, sebab masih ada beberapa orang keluarga Hawa yang belum restu menerima perlakukan Bahri. 

Dan kemarin petang, rumah Bahri dikepung lalu dibakar oleh massa yang juga keluarga Hawa. 

" Pelakunya 16 orang sudah ditangkap polisi dan saat ini sudah ada di Polres Sinjai," kata Andi Paris. 

Sedang sore ini kondisi stabil aman dan tetap dijaga oleh personel brimob, jelas Andi Paris. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved