Lanjutan Sidang Pembunuhan di Wisma Benhil Makassar, Kama Cappi Ditegur Hakim
Saksi Ir baru penuhi panggilan PN, setelah dipanggil keempat kali. Dan keempat kali itu, sidang ditunda karena dia tidak hadir.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kamar wisma Benhil, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
Mayat sesosok perempuan yang belum diketahui identitasnya ini, ditemukan oleh salah satu pegawai Benhil Jl Toddopuli Raya Timur, di kamar nomor 209 lantai 2.
"Sekitar pukul 15.45 Wita, baru diketahui. Itupun saat saya mau bersihkan kamarnya. Saya langsung beritahu resepsionis," ujar salah satu pegawai Benhil, Irfan (21).
Baca: PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Baca Persyaratan dan Panduan Lengkap Cara Daftarnya
Baca: Tim Elang Polrestabes Makassar Bekuk Residivis Pengedar Narkoba di Hotel
Setelah dilaporkan, pihak Wisma Benhil langsung menghubungi pihak Mapolsek Panakkukang tentang penemuan sesosok mayat perempuan untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, pihak dari Polsek Panakkukang dipimpin Kapolsek Kompol Ananda Fauzi Harahap bersama tim Reskrim, tim Inafis Polrestabes Makassar sudah dilokasi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Kronologi Penangkapan Pembunuh Wanita di Wisma Benhil Toddopuli, Terlacak saat Jual Ponsel Korban
Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli akhirnya ditangkap, Jumat (19/4/2019).
Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.
Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.

Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.