Iuran BPJS Naik, Ekonom Prof Marzuki DEA: Beresiko
Tak hanya iuran BPJS, sejumlah pembayaran lainnya juga diwacanakan akan naik tahun depan seeprti listrik, trif tol, hingga cukai rokok.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Tak hanya iuran BPJS, sejumlah pembayaran lainnya juga diwacanakan akan naik tahun depan seeprti listrik, trif tol, hingga cukai rokok.
Baca: Junaidi Abdillah Resmikan Pengurus DPD Apersi Sulsel
Menanggapi hal itu, Ekonom Unhas, Prof Marzuki DEA menduga rencana pemerintah tersebut terkait untuk pemenuhan kebutuhan keterbatasan SBR pembiayaan pembangunan yang akan ekspansif, akibat beberapa rencana pembangunan yang mendesak.
Ia bahkan menyebut rencana kenaikan sejumlah pembayaran tahun depan beresiko terhadap perekonomian.
"Tentu saja kebijakan tersebut punya risiko bagi perekonomian dan masyarakat umumnya yang cenderung akan menekan, sebagai akibat kemampuan keuangan para pelaku ekonomi yang blm membaik," kata dia.
Baca: Pelatih Asing Persebaya Pilih Mundur! Baru Sebulan Dampingi Irfan Jaya Cs
"Karena pengaruh langsung atau tidak dari kondisi ekonomi yang masih belum menentu, baik secara global maupun nasional," tambahnya.
Prof Marsuki memprediksi rencana pemerintah menaikkan tarif dan iuaran pembayaran tahun depan, belum menjamin dapat terlaksana dengan baik.
"Bahkan ini akan cendrung dapat berakibat kurang baik secara makro terhadap perekonomian nasional dan daerah, selanjutnya tentu pada tingkat kesejahteraan masyarakat akan stagnan atau bisa menurun," kata dia.
Baca: Niat Puasa Senin Kamis: Manfaatnya Bagi Kesehatan Ternyata Menurunkan Risiko Serangan Jantung
Ia menyebut kebijakan fiskal tersebut sebagai sesuatu yang dilematis untuk direalisasikan.
"Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah dapat menambah SBR pembiayaan dari sisi utang, baik domestik, maupun dari luar negeri. Karena secara makro, ruang untuk melakukan utang tersebut masih cukup lebar ruangnya dari sisi aturan," pungkasnya.
Baca: Gagal Main di GBT, Manajemen Persebaya Masih Cari Stadion Pengganti untuk Hadapi PSM Makassar
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ketua Komisi IV DPRD Bone: Perbaiki Dulu Pelayanannya
Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi meminta pemerintah memperbaiki pelayanaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum menaikkan iuaran BPJS Kesehatan.
Komisi IV DPRD Bone membidangi Kesejahteraan Rakyat(Kesra) termasuk Kesehatan.
"Pada dasarnya tidak setuju kalau keanaikan BPJS ini kemudian dibebankan kepada masyarakat tidak mampu akan tetapi sudah jelas kenaikan BPJS ini adalah BPJS yang mandiri dalam arti kata yang dianggap mampu oleh pemerintah," kata ketua fraksi Golkar DPRD Bone itu kepada tribunbone.com, Rabu (30/10/2019).
Baca: VIDEO: Bocah 7 Tahun di Maros Diduga Keracunan Makanan di Pesta Pernikahan
"Akan tetapi besar harapan kenaikan iuran ini juga dibarengi kepada peningkatan pelayanan yg ada di rumah sakit dan mudah-mudahan tidak ada lagi alasan BPJS menunggak atau telat membayar ke rumah sakit," tambahanya.