Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hampir Dua Bulan Telah Dilantik, Anggota DPRD Wajo Belum Punya Tatib

Hampir Dua Bulan Telah Dilantik, Anggota DPRD Wajo Belum Punya Tatib. Belum memiliki pedoman paten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Kabag Legislasi dan Persidangan Setwan DPRD Wajo, Sainal Hayat. 

Hampir Dua Bulan Telah Dilantik, Anggota DPRD Wajo Belum Punya Tatib

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo belum memiliki pedoman paten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pasalnya, tata tertib DPRD Wajo periode 2019-2024 belum dibahas.

Padahal, nyaris dua bulan anggota DPRD Wajo sudah dilantik dan 6 kali menggelar rapat paripurna.

Baca: Siapa Calon Kapolri Idham Azis Pengganti Tito Karnavian? Pernah Buru Tommy Eks Ipar Prabowo Subianto

Baca: Selain Putri Anggota TNI Peluk, Temani Mayat Ibunya di Makassar, Ada Juga Bayi 7 Bulan di Surabaya

Baca: LENGKAP Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id 11 November, Syarat, Dokumen,Cara Daftar di SSCASN

"Saat ini, tatib sudah dibahas di Bapemperda, dan selama belum ada tatib yang baru maka tatib lama tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan tetap menjadi acuan dasar dalam setiap rapat-rapat di DPRD," kata Kabag Legislasi dan Persidangan Setwan DPRD Wajo, Sainal Hayat, Rabu (30/10/2019).

Diketahui, tahapan-tahapan yang dilalui dalam menyusun tata tertib bermula dari pimpinan sementara yang bertugas menfasilitasi penyusunan draf tatib DPRD.

Lalu, menyampaikan kepada pimpinan defenitif untuk dibahas di Bapemperda.

Ditingkat Bapemperda, dilakukan singkronisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Hasil pembahasan di Bapemperda disampaikan kembali ke pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang," katanya.

Lalu, pimpinan mengagendakan melalui badan musyawarah untuk dilakukan rapat paripurna ditingkat pembicaraan tingkat 1 berupa penjelasan pimpinan DPRD terhadap perubahan tata tertib dan pembicaraan tingkat 2 tentang pembahasan dan pengambilan keputusan. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved