Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Syahrul
Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto. Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan. Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. 

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerungan, pelaku melakukan aksinya tersebut di sawah, tempat pelaku bekerja.

Dengan segala tipu daya, pelaku kemudian mengajak kedua korban untuk melakukan hal tak senonoh tersebut.

KemenpanRB Gulirkan Wacana PNS Boleh Kerja di Mana Saja, Mampukah PNS Bekerja Lebih Produktif?

Kakek Arsyad, Korban Kebakaran di Barru Dapat Hadiah Listrik dari PLN

Diduga Cabuli Balita, Oknum Pegawai SPBU di Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengelabui korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 ribu  terhadap DV dan MR.

"Pelaku menunggu kedua korban di tempatnya bekerja, kemudian pelaku memberikan uang terhadap korban untuk melancarkan aksinya," ucap Akp Jhon Paerunan.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Cabuli Anak Sendiri, Zainuddin Dg Sila Diusir dari Kelurahan Tolo Barat Jeneponto

Kasus Pemerkosaan oleh Zainuddin Dg Sila (55) terhadap anaknya sendiri AR (14) dijatuhi sanksi sosial oleh warga tempatnya tinggal di Kelurahan Tolo' Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Wakapolsek Kelara Iptu Bambang Widi, Sabtu (3/8/2019) siang usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat.

"Dia (pelaku) dijatuhi sanksi adat," kata Iptu Bambang melalui sambungan teleponya.

"Setelah dilakukan pertemuan di rumah kepala lingkungan, maka pelaku tidak lagi diterima oleh keluarganya. itu seumur hidup, biar sudah meninggal sekalipun jasadnya tak boleh dikubur dikampung itu,"tuturnya.

Pertemuan itu sendiri dihadiri Kapolsek Kelara Iptu Bakri bersama anggotanya, juga Kaurbinops Intelkam Polres Jeneponto Ipda Blasius Bastion.

Zainuddin sendiri telah ditahan dimapolres Jeneponto usai akan diamuk massa.

Aksi Zainuddin menyetubuhi anaknya terbongkar setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke kantor Polisi.

"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

"Pelaku langsung kita amankan dan pengakuannya Ia cabuli anaknya sendiri kurang lebih setahun belakangan," jelasnya.

Kini ayah tiga orang anak itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved